TNI AD – Sanggau. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan 51 paket sabu siap edar, di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (7/3/2018).
Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
Menurut Kapendam, informasi ini berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Faizal Amri. “Pelaku yang berinisial MAJ warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau bersama barang bukti sudah diamankan di Pos Satgas,”ujarnya.
Kapendam menuturkan kronologisnya, bermula saat dilakukan penangkapan terhadap seorang pengendara motor yang melintas di depan Pos TNI di Dusun Pemodis, Kecamatan Beduai. MAJ saat itu berusaha menghindari pemeriksaan Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.
“Saat diperiksa pelaku menyimpan barang tersebut, dijok motor bagian dalam dan digantungan kunci motor yang sudah dimodifikasi,” ungkap Kolonel Inf Tri Rana Subekti.
Selain barang bukti kristal putih yang diduga sabu sebanyak 51 paket, Kapendam menyampaikan bahwa barang haram ini disembunyikan dalam kotak permen, ada juga uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 2.507.000.
“Untuk penanganan selanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Beduai,” tutupnya. (Pendam XII/Tpr).