
JAKARTA, tniad.mil.id – Dansatgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud3/YBY, Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han mengatakan, anggotanya Danpos Waisakai SSK-l bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Waisakai, Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula berhasil mengamankan 10 terduga pelaku bom ikan, bersama sejumlah sisa barang bukti lainya berupa bahan peledak.
“Memang benar, anggota saya bersama Pemdes amankan 10 terduga pelaku, ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).
Dia menyebut, penangkapan para pelaku bom ikan ini berdasarkan informasi warga. Dengan informasi tersebut ditindak anjuti dan benar adanya aktivitas bom ikan di perairan Desa Waisakai.
Dari informasi yang diterima, para pelaku melakukan aktivitas bom ikan menggunakan satu body viber dan satu katingting, di mana diikuti 10 orang. Mereka masing-masing diantaranya DL sebagai pimpinan, dan pelaku lainnya berinisial SM, R, DL, LL, MNA, AI, AS, RA dan JJ.
Selain 10 pelaku ini anggota satgas Pos Waisakai dan Pemdes Waisakai, juga berhasil amankan sejumlah barang bukti, baik itu botol yang sudah diisi bahan peledak sebanyak 29 buah, 2 buah kabel dengan masing-masing ukuran 10 meter, hingga satu body fiber, dan satu perahu katingting ikut dimankan ke perairan Desa Waisakai.
” Dari pengakuan memang mereka telah melakukan bom ikan, ” katanya.
Untuk saat ini lanjut Dansatgas, para 10 pelaku bom ikan ini sesuai hasil keputusan yang di ambil Kepala Desa Waisakai yaitu diselesaikan dengan kekeluargaan, dengan catatan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Para pelaku menandatangani surat pernyataan, dan barang bukti juga ikut dimusnahkan.
“Mereka selesaikan secara kekeluargaan, namun bila diulangi, maka akan diproses hukum, ” tegasnya. (Dispenad)
- Satgas Yonarhanud 3/YBY Amankan 10 Pelaku Bom Ikan dan Bahan Peledak
- Satgas Yonarhanud 3/YBY Amankan 10 Pelaku Bom Ikan dan Bahan Peledak
- Satgas Yonarhanud 3/YBY Amankan 10 Pelaku Bom Ikan dan Bahan Peledak