
JAKARTA, tniad.mil.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK mengamankan dua orang WNI yg membawa barang yg diduga narkoba jenis sabu seberat 8 gram di jalur tikus, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han, Sabtu (1/7/2023)
Dansatgas menjelaskan, pada tanggal 30 Juni 2023, jam 22.15 WIB, anggota Satgas Pamtas melaksanakan patroli di salah satu jalan tikus di Desa Semunying Jaya sekitar patok perbatasan.
“Berdasarkan informasi bahwasanya terdapat warga mencurigakan yang sering melintas ke arah Malaysia dan diduga membawa barang terlarang sehingga dilaksanakan patroli di jalan tersebut, Desa Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang, ” jelas Dansatgas.
Saat anggota Satuan Tugas Pos Kumba Semunying sedang melaksanakan kegiatan patroli, melihat dua orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia, dan dilaksanakan pencegatan terhadap dua orang tersebut kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
“Ditemukan barang berupa dua paket plastik kecil kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 gram dan dua warga berinisial M dan H diamankan di Pos Kumba Semunying untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkap Dansatgas.
Barang temuan tersebut didapati bersamaan dengan barang bukti lain berupa senapan angin, alat bong untuk hisap sabu, uang tunai, dan barang bukti lainnya.
Selanjutnya barang bukti beserta dua orang warga tersebut dibawa ke Markas Komando Kompi (Makoki) Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak berwajib untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Dispenad)
- Konsep Otomatis