Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Perbatasan RI-RDTL

Dibaca: 30 Oleh 17 Des 2020Tidak ada komentar
Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Perbatasan RI-RDTL
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sebagai upaya tindakan pencegahan berbagai permasalahan yang sering terjadi di perbatasan RI-RDTL maka Satgas Yonarmed 3/105 Tarik memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 3/105 Tarik, Letkol Arm Laode Irwan Halim, S.I.P., M.Tr. (Han)., melalui rilis resminya di Mako Satgas, Desa Suanae, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Kamis (17/12/2020).

Dijelaskannya, materi penyuluhan hukum ini membahas tentang berbagai tindakan pelanggaran di wilayah perbatasan, materi ini sangat penting agar masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan mengetahui dan memahami segala bentuk, jenis dan ancaman sanksi hukum dari kegiatan-kegiatan illegal di wilayah perbatasan.

“Hal ini untuk menghindari dan melindungi warga di wilayah perbatasan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara, maupun warga secara pribadi,” ungkapnya

Sementara itu Kapten Chk Joko Nugroho selaku pemateri menjelaskan bahwa pelaksanaan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik di daerah perbatasan salah satunya yaitu untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan kedua belah negara maupun warganya demi keamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Baca juga:  Danpussenarmed : Penggunaan Anggaran Program Harus Sesuai RKA, Terukur, Akuntabel dan Tertib Wabku

“Diharapkan melalui penyuluhan hukum ini, kedepannya agar seluruh lapisan masyarakat dapat menyadari dan memahami dampak buruk bagi pribadi, keluarga dan Negara Kesatuan Republik Indonesia jika aturan yang sudah ada dilanggar, “ jelasnya.

Martinus Teva (46) selaku perangkat Desa Suanae menyatakan ungkapan terima kasihnya kepada Satgas Yonarmed 3/105 Tarik karena telah memberikan pembekalan materi tentang larangan maupun sanksi-sanksi yang dapat dijatuhkan jika melanggar hukum yang ada di Indonesia.

Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Perbatasan RI-RDTL

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersedia hadir pada kegiatan penyuluhan dari TNI, kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi warg, semoga kedepannya masyarakat Desa Suanae dapat lebih memahami aturan hukum tinggal di wilayah perbatasan dan menghindari pelanggaran yang berdampak sanksi hukum,” tukasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel