Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif 407 Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal dari Malaysia

Dibaca: 75 Oleh 18 Nov 2020Tidak ada komentar
Satgas Yonif 407 Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal dari Malaysia
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/Padmakusuma berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol miras dan rokok dari Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Satgas, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (18/11/2020).

Diungkapkan Dansatgas, upaya penyeludupan rokok dan miras yang berasal dari Malaysia ke Indonesia tersebut dibawa melalui jalur tikus di Desa Jasa Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang, pada Senin (16/11/2020).

“Ada sekitar 72 botol miras merek brendy dan 80 slop rokok merek m2 yang berhasil kita gagalkan, “ ujarnya.

Dijelaskannya, upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas bermula saat Sertu Fadli selaku Danpos Kampung Jasa mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada warga yang membawa barang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus Desa Jasa.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Sertu Fadli memerintahkan 5 orang anggota pos yang dipimpin Kopda Wahyu untuk melaksanakan pengintaian, dan didapati 2 orang yang membawa barang yang mencurigakan melalui jalur tikus Dusun Waksepan,” jelasnya.

Baca juga:  Pererat Persaudaraan, Prajurit Satgas Yonif 125 Bantu Warga Panen Merica

Catur Irawan menambahkan, setelah lama mengintai dan memastikan sekitar lokasi aman, anggota pun berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti puluhan botol miras dari tangan pelaku.

“Setelah kita minta keterangan, diketahui bahwa pelaku pemilik barang tersebut berinisial AJ (55) dan TJ (56) sebagai pemikul barang, di mana keduanya merupakan warga Desa Sungai Pisau,” urainya.

Diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di sekitar Kecamatan Senaning.

Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya pun meminta personel jajarannya untuk mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan lintas batas terutama di jalur-jalur tikus yang sering digunakan masyarakat melintas batas negara.

Satgas Yonif 407 Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal dari Malaysia

“Pengamanan tetap kita intensifkan dengan meningkatkan kegiatan patroli, dan juga menggandeng instansi terkait di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membawa barang dengan prosedur resmi di jalur yang sudah disiapkan pemerintah,” tutupnya.

Sementara itu, untuk barang bukti telah diamankan di Pos Kampung Jasa menunggu perintah Komando Atas sebelum diserahkan ke instansi yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut. (Dispenad)

Baca juga:  Satgas Yonif RK 732/Banau Bantu Perbaikan Masjid Nurul Fajar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel