Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif 407 Serahkan Minuman Beralkohol Selundupan Ke Bea Cukai Entikong

Dibaca: 225 Oleh 04 Nov 2020Tidak ada komentar
Satgas Yonif 407 Serahkan Minuman Beralkohol Selundupan Ke Bea Cukai Entikong
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Barang Bukti (Barbuk) penyelundupan ratusan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dari berbagai merk diserahkan Satgas Pamtas Yonif 407/Padmakusuma kepada pihak Bea Cukai Entikong.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P, dalam keterangan tertulisnya di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (4/11/2020).

Diungkapkan Dansatgas, barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK pada Kamis (29/10/2020) di jalur tikus wilayah Pos Sei Tekam.

“Sebanyak 119 botol MMEA diamankan oleh anggota Pos Sei Tekam yang sedang melakukan patroli wilayah pada malam hari akhir Oktober lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong di JL. Raya Entikong, Kecamatan Sekayan, Kabupaten Sanggau, yang diserahkan langsung Pasi Intel Satgas Lettu Inf Reiky Martin bersama Danpos Sei Tekam Serka M. Kharis Amrulloh kepada Perwakilan Bea Cukai Entikong pada Senin (2/11/2020).

Baca juga:  Kolaborasi Korem 061/SK dan Telkom Witel Bogor Vaksinasi Covid -19 Santri MTs Al Fikri

“Ratusan minuman keras berbagai merek seperti Elenford Vodka Flavour, Tequila, Lemon Gin merupakan hasil tangkapan oleh anggota Pos Sei Tekam Satgas Pamtas Yonif 407/PK yang melakukan patroli wilayah beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Dijelaskan pula, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI.

“Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta patroli di jalan tikus perbatasan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 407/PK sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia.

Dikatakan juga, bahwa miras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan.

“Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas, salah satunya patroli untuk mencegah terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, “ tuturnya.

Baca juga:  Anggota Satgas Batalyon Arhanud 11/WBY Hadiri Peresmian Gedung Baru Pastori Jemaat GPM Aboru

“Terima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalan tidak resmi,” tutup Nainggolan. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel