
JAKARTA, tniad.mil.id- Personel Pos Sei Kaca Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung mengamankan delapan buah kardus berisi minuman keras jenis R dan B, Likeur, Black Jack’s dan kosmetik dari Malaysia di jalur sungai Sei Ular Nunukan, Kalimantan Utara. Senin, (19/12/2022).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M. Han mengatakan, pengamanan miras dan kosmetik ini berawal dari informasi dari P (46) salah satu masyarakat Sei Bolong yang melihat sebuah perahu yang mencurigakan dan tanpa penumpang bersandar di Pos Pantau jalur Sei Ular-Nunukan yang tidak pernah ditempati.
“Setelah mendapat informasi tersebut, empat personel Pos Sei Kaca dipimpin Wadanpos Sertu Rezy melaksanakan pengecekan dan ditemukan delapan buah kardus yang ketika di buka berisi enam kardus miras dan dua kardus kosmetik asal Malaysia. Namun untuk pemilik atau pelaku tidak ditemukan,” ucapnya.
Menurut Dansatgas, dengan diamankannya delapan buah kardus yang berisi Miras dan kosmetik asal Malaysia terindikasi masih maraknya kegiatan ilegal penyelundupan barang-barang asal Malaysia serta dengan memanfaatkan bangunan kosong sebagai tempat transit yang kemudian dibawa masuk ke wilayah Nunukan.
“Kegiatan patroli akan terus kita laksanakan dan berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi apabila melihat kegiatan yang mencurigakan, sehingga kegiatan ilegal yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dapat kita cegah,” ujarnya.
Setelah diamankan dan didata, lanjut Dansatgas kesemua barang ilegal tersebut akan diserahkan ke pihak terkait untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Dispenad)
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan Miras dan Kosmetik Dari Malaysia
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan Miras dan Kosmetik Dari Malaysia
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan Miras dan Kosmetik Dari Malaysia
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan Miras dan Kosmetik Dari Malaysia