JAKARTA – tniad.mil.id – Berawal dari laporan warga, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru berhasil mengamankan gula pasir ilegal dan tidak bertuan di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif raider 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono dalam keterangan tertulisnya di Entikong, Minggu (22/12/2019).
Dijelaskan Kukuh, penemuan 12 karung gula pasir tersebut bermula pada pukul 17.00 Wib, Sertu Syarif Beni Setiawan beserta anggota lainnya melaksanakan rotasi personel yang menjaga di Pos Sektor Kanan PLBN Entikong berencana melakukan penyergapan terhadap pelaku kegiatan ilegal di sekitar jalan tikus patok batas negara G.128.
“Namun, ketika mereka menuju ke titik penyergapan, salah satu anggota melihat adanya tumpukan karung di semak-semak. Melihat hal itu, personel Satgas memeriksa tumpukan tersebut dan didapati berisi gula pasir, “ jelasnya.
Lebih lanjut Kukuh mengatakan, jalur tikus di Kabupaten Entikong berpotensi besar sebagai jalur ilegal atau penyelundupan karena lokasinya yang berada di perbatasan dan sangat dekat dengan negara tetangga .
“Kegiatan penyelundupan tersebut dilakukan melalui jalur-jalur tikus yang ada di sektor kanan dan kiri PLBN. Menjelang Natal dan Tahun Baru ini, kami berkomitmen akan terus meningkatkan pengamanan dengan cara melaksanakan patroli dan pengendapan di jalur-jalur tikus yang ada di sepanjang perbatasan kedua negara guna mencegah adanya penyelundupan barang ilegal dan narkoba,” tegasnya.
“Untuk saat ini barang bukti 12 karung gula pasir dengan berat total 600 kg diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Entikong melalui Pakum Satgas, “ pungkas Kukuh.