JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps bersama Tim Gabungan Satgas dari Binda Kalbar, Bais TNI, Kodim 1204/Sgu, Polda, BNN Kabupaten Sanggau, dan Kejari Entikong berhasil mengamankan seorang WNI berinisial S (33) yang membawa dua paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 1, 702 kg di Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Kabupaten Sanggau, Kalbar. Selasa (4/5/2021).
Dansatgas menjelaskan bahwa keberhasilan mengamankan pelaku dan barang bukti sabu-sabu pada Minggu (2/5) sekita pukul 21.30 Wib itu, merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps dan Tim Gabungan Satgas.
“Selain itu, keberhasilan kali ini juga atas adanya petunjuk serta arahan dari Pangdam XII Tanjungpura selaku Pangkoops dan Danrem 121 Alambhana Wanawai selaku Dankolakopsrem untuk lebih memperketat pengawasan di jalur perbatasan menjelang lebaran,” ungkap Dansatgas
Selanjutnya Dansatgas mengatakan, Tim Gabungan Satgas melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,702 Kg yang dibungkus dalam kemasan teh dari Cina merk Qing Shang.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan ditangani pihak Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dansatgas menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, BNN Provinsi Kalbar, Polda Kalbar dan seluruh Stakeholder yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal khususnya Narkoba.
“Saya mewakili Pangkoops serta Dankolakops mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas beserta Tim Gabungan yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas di perbatasan ini,” pungkasnya. (Dispenad)