Skip to main content
Dinas Penerangan

Satgas Yonif PR 328/DGH, Amankan 17,74 Kubik Kayu Besi Illegal

Dibaca: 121 Oleh 23 Apr 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA,tniad.mil.id,- Saat melakukan patroli keamanan rutin di antara Kampung Kaliasin dengan Kampung Bewan Baru di Kabupaten Keerom, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan 163 batang atau 17,74 kubik kayu besi.

Tersebut disampaikan Dansatgas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. Tr (Han), dalam rilis tertulisnya di Arso, Papua, Selasa (23/4/2019).

Dijelaskan Erwin bahwa Sumber Daya Alam (SDA) wilayah Papua, khususnya hasil hutan seperti kayu sangat banyak bahkan berlimpah.

“Selain bagi pemerintah, kekayaan alam yang berlimpah ini seperti kayu besi memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi masyarakat, sehingga disini sering terjadi (kegiatan) illegal loging atau penebangan liar,” ujar Erwin

“Seperti yang terjadi baru-baru ini, anggota (Satgas) Pos Bewan berhasil mengamankan 163 batang atau sekitar 17.74 kubik kayu besi disekitar Kampung Kaliasin dengan Kampung Bewan Baru,”tambahnya.

Hal itu menurut Erwin tidak lepas dari partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungannya bersama dengan Satgas.

“Berawal dari laporan masyarakat kepada Pos Bewan bahwa ada beberapa orang yang mencurigakan keluar masuk hutan, namun mereka tidak berani untuk mendalami lebih jauh,” ungkap Erwin.

Baca juga:  Kadispenad : Larangan Keras Bagi Prajurit & Satuan TNI AD Untuk Meminta Bantuan

“Berdasarkan laporan tersebut maka Informasi tersebut dijadikan masukan saat melaksanakan patroli, dan ternyata saat menyusuri hutan diantara kampung tadi (Kaliasin dan Bewan) ditemukan kayu besi yan sudah terpotong-potong sejumlah 163 batang atau sekitar 17.74 kubik tanpa ada pemilik maupun keterangan kepemilikan,”imbuhnya.

Dikarenakan tidak ada bukti kepemilikan, kemudian anggotanya pun melaksanakan koordinasi dengan Badan Karantina Sumber Daya Alam (BKSDA) Jayapura.

“Kegiatan ini (illegal logging) sering terjadi dan jika dibiarkan maka lama-kelamaan hutan disini akan habis dan habitat maupun ekosistem lingkungan pun akan punah, padahal sebagaimana kita ketahui Papua merupakan paru-paru Indonesia bahkan dunia,”tegas Erwin

“Semoga dengan adanya temuan seperti ini, kedepannya pemerintah daerah atau masyarakat lebih peduli dengan kelestarian alam, karena jika bukan kita maka siapa lagi yang akan menjaga untuk masa depan anak-cucu kita nantinya,”pungkasnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel