JAKARTA,tniad.mil.id – Bersama petugas medis dan elemen masyarakat, personel Pos Bonggo Satgas Yonif Para Raider 432/WSJ/3/3 Kostrad melaksanakan pemusnahan obat kadaluarsa yang beredar di daerah Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.
Demikian disampaikan oleh Dansatgas Yonif Para Raider 432/WSJ Kostrad Mayor Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P.,M.Han.,dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Dikatakan Dansatgas, anggota Pos Bonggo melaksanakan kegiatan pemusnahan obat bersama masyarakat dan petugas kesehatan, bertujuan agar mencegah obat yang sudah kadaluarsa atau rusak itu tidak digunakan dan harus dimusnahkan sesuai dengan jenis dan bentuk.
“Pemusnahan obat ini dilakukan oleh petugas apoteker dengan cara dibakar dan disaksikan oleh anggota pos agar pemusnahan obat yang sudah kadaluarsa tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan merupakan salah satu tugas kami dalam menjaga kesehatan di lingkungan masyarakat agar terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat dan kuat, ” terangnya.
Di tempat terpisah, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi Bapak Burdam yang turut menghadiri menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota Pos Bonggo yang telah banyak membantu warga dalam bidang kesehatan masyarakat dan menjadi saksi dalam pemusnahan obat kadaluarsa tersebut.
” Terima kasih banyak sudah membantu warga dalam bidang kesehatan, kami merasa terbantu dengan adanya anggota Pos yang turut membantu pemusnahan obat,” ucapnya senang. (Dispenad).