JAKARTA – tniad.mil.id – Sebanyak 35 orang WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R-641/Beruang.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono dalam keterangan tertulisnya di Entikong, Kalimantan Barat, Kamis (11/6/2020)
Dikatakannya, pada Rabu malam (10/6) ebanyak 16 orang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong.
“Kami terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19, ‘’ ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, 35 WNI tersebut secara hampir bersamaan diamankan oleh anggota Satgas Yonif R-641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong pada malam itu. Para WNI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.
“Menurut pengakuan para pelintas ilegal, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia, “ tuturnya.
Satgas Yonif R-641 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, 35 WNI tersebut telah melalui penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen.
Kukuh, menjelaskan bahwa 35 WNI tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti serangkaian pemeriksaan.
“Semua WNI yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai,” jelas Kukuh.
“Kami juga melakukan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan, “ terangnya.
“Dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di Provinsi Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB, “ imbuh Kukuh
Kukuh juga menyampaikan bahwa untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19, Satgas Yonif R-641 telah melengkapi anggotanya dengan alat pelindung diri, berupa baju hazmat, face shield, sarung tangan dan masker. Alat pendeteksi suhu tubuh non kontak atau thermogun juga dibekalkan kepada anggota yang berjaga di jalur-jalur tidak resmi.
Selama pandemi Covid-19, Satgas Yonif R-641 telah mengamankan 829 WNI yang kembali ke tanah air lewat jalur tidak resmi. Kukuh sangat mengapresiasi dedikasi dan semangat para petugas KKP, imigrasi dan bea cukai Entikong yang siap untuk melayani pulangnya WNI bahkan saat diluar jam dinas. (Dispenad)