JAKARTA, tniad.mil.id- Satuan jajaran Divif 2 Kostrad mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Perkara yang diselenggarakan oleh Hukum Kostrad, secara virtual dari di Mako Divif 2 Kostrad, Malang. Rabu (24/11/2021).
Dalam rilis tertulis Penerangan Divif 2 Kostrad, Kamis (25/11/2021) disampaikan, rapat koordinasi itu diikuti oleh seluruh satuan jajaran Kostrad, secara tatap muka yang bertempat di Puskodalops Makostrad, maupun secara daring dari satuan masing-masing.
Satuan jajaran Divif 2 Kostrad mengikuti rapat sinkronisasi tersebut secara virtual di Mako Divif 2 Kostrad yang dipimpin langsung oleh Aspers Kasdivif 2 Kostrad, Kolonel Inf Rizadly Syahrazzy Themba didampingi Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. beserta pejabat Pers dan Intel Divif 2 Kostrad. Sementara Jajaran Brigif, Resimen dan Batalyon BS mengikuti Vicon di satuan masing-masing.
Dalam sambutannya Aspers Kaskostrad Brigjen TNI Parwito menyampaikan bahwa diperlukan upaya pendataan perkara yang tertata dan termonitor dengan baik agar diperoleh data perkara yang akurat, sehingga komando atas dapat segera menentukan kebijakan pembinaan personel lebih lanjut.
“Kegiatan ini memiliki nilai luhur sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mewujudkan kinerja unggul Kostrad, yang mana salah satu variabel penentunya adalah terwujudnya zero pelanggaran prajurit,” ucap Aspers Kaskostrad dalam rilis tertulis Penerangan Divif 2 Kostrad.
Rapat koordinasi ini digelar dengan tujuan untuk menyampaikan dan mengsinkronkan data perkara yang ada di satuan masing-masing dengan sebenar-benarnya, sehingga segenap kendala dalam proses penyelesaian perkara yang terjadi selama ini dapat segera teratasi secara cepat, tepat dan tuntas guna tercapainya kepastian hukum dan perkembangan karir prajurit kedepannya.
Selain sinkronisasi data, diberikan materi pembekalan dari Hukum Kostrad, Puspomad, Otjen TNI, dan Dilmiltama, kemudian ditutup oleh Kakum Kostrad Kolonel Chk Deden Safarudin, S.H. (Dispenad)