Skip to main content
Satgas Pamtas

Sebanyak 174 Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Satgas Yonarhanud 3/YBY

Dibaca: 26 Oleh 04 Jan 2023Tidak ada komentar
Sebanyak 174 Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Satgas Yonarhanud 3/YBY
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta, tniad.mil.id – Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/YBY Pos Koki Dumdum memusnahkan sekitar 174 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) hasil sitaan dalam kegiatan sweeping pada periode bulan Oktober sampai Desember 2022.

Dalam keterangan tertulis Satgas Yonarhanud 3/YBY, pemusnahan barang bukti (Barbuk) miras ilegal tersebut dilakukan dengan cara ditumpahkan ke parit di Desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Selasa (3/1/2023).

Dikatakan Komandan Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han., melaui Danki SSK IV Dumdum Lettu Arh I Gusti Putu Andhi Kartika, S.T.Han., bahwa minuman keras ilegal jenis cap tikus ini merupakan hasil sitaan dari warga yang diangkut menggunakan mobil dan diamankan di Pos Dumdum.

“Minuman cap tikus ini dapat merusak kesehatan remaja dan masyarakat. Haparannya aksi ini dapat menyadarkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras tersebut,” katanya.

Rincian miras jenis cap tikus yang dimusnahkan yakni 132 bungkus plastik ukuran 600 ML (79,2 Liter), 3 Jerigen ukuran 25 liter (75 liter), 4 Jerigen ukuran 5 liter (20 liter).

Baca juga:  Jelang Natal, Satgas Yonmek 643/Wns Bantu Renovasi Gereja Di Perbatasan

“Semuanya di musnahkan dengan cara ditumpahkan ke parit bersama anggota Polri dan aparat pemerintah setempat yang hadir,” tambahnya.

Camat Kao Teluk Muhlis Ternate yang turut hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut sangat mengapresiasi Pos Satgas Dumdum yang telah melakukan sweeping minuman keras.

Menurutnya ini merupakan penyakit masyarakat yang harus dihilangkan meskipun tidak secara keseluruhan tetapi sedikit demi sedikit bisa mengurangi peredaran minuman keras.

“Semoga masyarakat Kao Teluk dapat terhindar dari bahaya dampak minuman keras,” kata Muhlis.

Hadir juga dalam aksi ini Babinkamtibmas Desa Makaeling Aipda Irawan, Danpos 6 Kao Letda Arh Dadan Haidir, Danpos 8 Malifut Letda Arh Yardi, Danpos 5 Tetewang Sertu Zainal, Kepala Desa Makaeling, Kepala Desa Barumadehe, para Staf Kecamatan Kao Teluk dan anggota Pos Dumdum. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel