Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

Siap Ciptakan Tertib Hukum, Denpom V/4 Surabaya Gelar Pekan Disiplin

Dibaca: 1 Oleh 10 Sep 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/4 Surabaya gelar razia gabungan yang pimpin langsung Komandan Denpom V/4 Kodam Surabaya Letkol Cpm R. Tri Cahyo Budi A, S.I.P, ini diperuntukkan bagi kendaraan dan kelengkapan dinas anggota Prajurit dan PNS TNI AD di Jalan Raya Hayam Wuruk, tepatnya perempatan Yonif 500/Raider, Rabu (9/9).

Razia yang di gelar kali ini, merupakan rangkaian pekan disiplin dalam rangka HUT TNI ke 70 tahun 2015,  yang sasarannya adalah prajurit dan PNS TNI/TNI AD maupun masyarakat sipil yang menggunakan atribut militer dan menempel stiker militer dikendaraannya.

Dandenpom V/4 menyampaikan bahwa prioritas sasaran dari pekan disiplin diantaranya pertama, mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor registrasi TNI/TNI AD, kedua, mencegah penyalahgunaan marka jalan, ketiga, mencegah penyalahgunaan stiker, seragam TNI/TNI AD atau tanda-tanda kecil menggambarkan identitas TNI/TNI AD, keempat, mencegah terjadinya penyelenggaraan kelengkapan administrasi, surat kendaraan TNI/TNI AD dan peruntukannya, kelima, memperkecil jumlah angka kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan personel dan materiil TNI/TNI AD serta keenam, menekan angka pelanggaran TNI yang sering terjadi di tempat-tempat yang dilarang bagi prajurit TNI/TNI AD.

Baca juga:  Donor Darah Untuk Penyegaran Sirkulasi Darah Agar Lebih Sehat

Lebih daripada itu, sangsi berat yang akan diberikan kepada anggota militer jika terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari tindakan disiplin dan prilaku bahkan sampai dengan penundaan pangkat.

”Semua pasti akan ditindak tegas, dan kami sudah siapkan kertas blangko untuk pengisian langsung di tempat bila melanggar,” tegas Dandenpom.

Setelah beberapa saat sempat menggelar razia lalu lintas terkait perlengkapan kendaraan bermotor dengan hasil , diantaranya seragam TNI yang digunakan prajurit untuk dinas tidak lengkap, tidak membawa kelangkaan berkendara dan tidak membawa STNK.

Sedangkan warga sipil yang terjaring ada beberapa orang karena, menggunakan atribut militer dan menempel stiker militer di kendaraannya. Mereka pun ditilang dan diminta melepas atribut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel