JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Yonif Raider 300/Bjw berhasil menemukan ladang ganja dari hasil penyisiran hutan Papua, yang dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat Kampung Kalipapar, Distrik Waris.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Senin (17/2/2020).
Diungkapkan Dansatgas, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil informasi dari masyarakat bernama L (27 tahun) bahwa ada masyarakat pendatang dari PNG, membuat keributan yang meresahkan masyarakat.
“Dari informasi itu, Pos Kalipapar mengamankan dua orang warga atas nama S (29) dan L (26) warga PNG yang tidak memiliki dokumen imigrasi,” ungkap Ary.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dari kedua orang tersebut, ucap Ary, ditemukan satu paket ganja kering dengan berat 0.5 gram pada saku celana.
Selanjutnya, tambah Ary, didapat pula informasi jika terdapat tiga lokasi lahan di hutan Kampung Kalilapar yang sengaja ditanami pohon ganja.
“Dari hasil penyisiran tiga lokasi oleh tim patroli Pos Kalipapar dipimpin Lettu Inf Hartono, ditemukan beberapa pohon ganja yang ditanam secara menyebar sebanyak 62 batang,” beber Ary.
Adapun 62 batang tersebut terdiri dari 32 batang pohon ganja dengan tinggi 2 meter, 13 batang tinggi 1 meter, 11 batang tinggi 80 cm, dan 6 batang tinggi 50 cm.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti paket ganja serta 62 batang pohon ganja tersebut, telah diserahkan ke kantor BNN Kota Jayapura dengan sebelumnya dilaporkan ke komando atas,” tutup Ary.
Masyarakat Kampung Kalilapar sangat bangga dengan kinerja yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif Raider 300/Bjw, karena dengan penemuan lahan ganja ini dapat menciptakan keamanan di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Kalilapar. (Dispenad)