Skip to main content
Dinas Penerangan

Sosialisasi UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Jajaran Korpri TNI

Dibaca: 418 Oleh 19 Nov 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jajaran pengurus Korpri TNI menerima sosialisasi tentang undang-undang ASN yakni UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Wira Sakti, Maditkesad, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2015). Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan PNS dari Mabes TNI, TNI AD, TNI AL serta TNI AU.

Acara sosialisasi dibuka oleh Paban VI Bin PNS Spersad Kolonel Caj Sulistiyono, S.Sos., yang mewakili Aspers Kasad Mayjen TNI Heboh Susanto. Dalam sambutannya Aspers Kasad mengucapkan selamat ulang tahun ke-44 kepada Korpri dan berharap kegiatan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja dalam mendukung tugas pokok TNI. Aspers Kasad sebagai pembina harian mengharapkan Korpri TNI dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan profesionalisme dan displin PNS TNI sehingga dapat lebih mendukung tercapainya tugas pokok TNI.

Sesuai dengan tema HUT ke-44 Korpri  tahun 2015 “Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas Korpri Siap Mensukseskan Program Nawacita Melalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat”.  Aspers Kasad mengungkapkan untuk mewujudkan hal tersebut diatas maka Korpri harus mempunyai visi dan misi dengan program-program yang sistimatis sehingga memperjelas arah dan tujuan Korpri ke depan serta meningkatkan kerjasama antar anggota baik ditingkat Pusat maupun Daerah.

Baca juga:  Tugas Pengamanan TNI-Polri Pada Natal dan Tahun Baru Berikan Rasa Aman Masyarakat

PNS yang Profesional.

Aspers mengatakan bahwa untuk mewujudkan PNS profesional yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya serta wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya maka diterapkan Merit System dalam pelaksanaan manajemen ASN. Dengan demikian Aspers Kasad menekankan bahwa jadikanlah organisasi Korpri sebagai mitra aktif yang dapat memberikan saran dan masukan kepada pimpinan TNI dalam perumusan kebijakan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas PNS untuk pencapaian tugas pokok. Tingkatkan profesionalisme, kebersamaan dan jiwa korsa seluruh Pegawai Negeri Sipil TNI agar menjadi PNS yang solid dan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pencapaian tugas pokok TNI.

Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama tentang “Implementasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara” dengan nara sumber dari BKN Ibu Susanti, SH. MH., Kepala Seksi Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Bidang Hak Pegawai Aparatur Sipil Negara sedangkan sesi kedua tentang “Implementasi UU ASN Dengan Pelaksanaannya di Lingkungan Kemhan” dengan nara sumber Bapak Teguh Wibowo, Kabag Induk PNS Ropeg Setjen Kemhan.

Baca juga:  Persit KCK Ajarkan Hidup Sehat Sejak Dini dan Berikan Bantuan Kursi Roda

KAM_8051

KAM_8101

Turut hadir dalam acara sosialisasi ini diantaranya Ketua Korpri TNI, Ketua Korpri Mabes TNI, Ketua Korpri TNI AD, Ketua Korpri TNI AL, Ketua Korpri TNI AU serta beberapa tamu undangan. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel