Skip to main content
Berita Satuan

Suku Anak Dalam Serahkan 25 Senjata ke TNI

Dibaca: 11 Oleh 11 Feb 2016Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Tidak sedikit warga masyarakat menyimpan senjata api rakitan dengan alasan untuk jaga diri. Perlu pendekatan agar warga bersedia menyerahkan senjata itu ke pihak berwenang.

Berkat pendekatan persuasif dan intensif, warga Suku Anak Dalam (SAD) secara sukarela menyer­ahkan 25 pucuk senjata api laras panjang kepada aparat TNI, tepatnya kepada Korem 042/Garuda Putih (Gapu), Jambi. Penyerahan 25 pucuk senjata api laras pan­jang itu dilakukan oleh empat orang te-menggung sebagai perwakilan Suku Anak Dalam dari Desa Batin IX, Kecamatan Sun­gai Bahar, Kabupaten Batanghari.

Dalam penyerahan ini, empat orang temenggung Suku Anak Dalam itu didam­pingi Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan tim Intel Korem 042/Gapu. Penyerahan 25 pucuk senjata ini diterima langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu, Kolonel Inf TNI Makmur Umar di hala­man Markas Korem 042/Gapu, Jambi, Jumat, 29 Januari 2016 pagi.

Penyerahan senjata ini, ujar Makmur, merupakan hasil binaan dan pendekatan pihak TNI kepada Suku Anak Dalam. Akhirnya, 25 kepala keluarga Suku Anak Dalam sepakat menyerahkan senjatanya kepada aparat keamanan. Penyerahan ini pun menandakan kesadaran hukum yang telah dimiliki warga Suku Anak Dalam.

Penyerahan senjata ini sebagai wujud dan hasil sinergi antara aparat Intelijen dan Teritorial. Aparat Intelijen melakukan penggalangan secara terbatas. Sementara kegiatan pembinaan teritorial dilakukan melalui komunikasi sosial dengan warga masyarakat Suku Anak Dalam, ujar Mak­mur Umar di Jambi, Jumat lalu.

Baca juga:  Perbaikan Sarana Ibadah, Satgas Yonif 406 Perkokoh Kebersamaan di Boven Digoel

Tidak hanya itu, Makmur berharap, kepada setiap warga masyarakat Suku Anak Dalam yang masih menyimpan sen­jata, baik laras panjang ataupun laras pen­dek, segera menyerahkannya ke Babinsa dan Koramil. Hingga saat ini, pembinaan komunikasi sosial terhadap masyarakat Suku Anak Dalam masih tenis dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Tindakan preventif sejak dini yang dilakukan pihak Korem 042/Gapu Jambi, menurut Pakar Hukum dari Jambi, Adri, SH, Mhum, merupakan langkah yang tepat.  Tindakan preventif sejak dini dari hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak ter­lepas dari fungsi tugas TNI, sebagai. Pengaman NKRI, jelas Adri.

Lebih jauh Adri mengatakan bahwa aparatur TNI dan Pemerintah Daerah per­lu meningkatkan pengawasan dan pem­binaan penduduk yang berada di pelosok desa atau desa terpencil.

Masyarakat yang berada di desa ter­pencil sang at mudah dipengaruhi. Faktor utamanya, masalah ekonomi. Kewas­padaan terhadap lingkungan di sekitarnya bukan hanya merupakan tangguing ja\vab Polri dan TNI. Tetapi juga tanggung jawab warga masyarakat yang ada di dalamnya. Aksi teroris, dan ancaman bom bisa terjadi kapan saja, jelas Adri kepada FORUM.

Konflik antara warga Suku Anak Dalang (SAD) dengan warga lainnya sudah kerap terjadi. Penyerahan senjata api yang didahului dengan pembinaan Babinsa dapat menjadi titik pencegahan agar ke depan tidak lagi muncul konflik. Pertengahan Desember 2015 lalu terjadi  bentrok antara  warga SAD  dan Warga Desa Kungkai, Ke­camatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Baca juga:  Hari Anak Sedunia, Yonif R 142 Bagikan Mainan Kepada Anak-anak Perbatasan

Merujuk pada catatan Komunitas Kon­servasi Indonesia Warsi, konflik yang ter­jadi antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan warga desa lain di Provinsi Jambi sudah memakan korban sedikitnya 14 orang meninggal sejak 1999.

Berdasarkan catatan kami sejak tahun 1999, sudah tujuh kali terjadi bentrok antara warga SAD atau Orang Rimbah dan warga desa. Sebanyak 14 orang harus meregang nyawa, 13 orang yang mening­gal itu di antaranya dari pihak Orang Rim­bah dan satu orang warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Mera­ngin pada Selasa lalu, kata Direktur Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, seperti dikutip Tempo, Rabu, 16 Desember 2015.

Kejadian yang paling menghebohkan adalah pada tahun 2000. Saat itu terjadi perampokan dan pemerkosaan terhadap Orang Rimbah yang bermukim di kawasan Nalo Tantan. Dalam kasus terse­but, tujuh Orang Rimbah meninggal. Sedangkan tiga pelaku sudah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu eksekusi. Baru satu kasus inilah yang di­selesaikan secara hukum pidana, selebih­nya melalui hukum adat, ungkapnya.

Menurut Rudi, konflik yang melibatkan Orang Rimbah di Provinsi Jambi, terma­suk yang terakhir dengan warga Desa Kungkai ini, bukanlah hal aneh. Sebab, pada prinsipnya di antara kedua belah pihak sudah menyimpan dendam sehing­ga tinggal menunggu pecah saja.

Baca juga:  Rakernis Bidang Perencanaan dan Anggaran TNI AD 2022 Bahas Berbagai Program Prioritas

Ini terjadi, menurut kami, karena me­mang kedua belah pihak tidak bisa berdam­pingan akibat latar belakang budaya yang jauh berbeda. Bisa disatukan jika memang pemerintah membangun kesetaraan hidup di antara mereka dan memberi penyuluhan secara terpadu, bahwa kedua belah pihak itu bersaudara dan sama-sama warga negara Indonesia, terang Rudi.

Warsi sendiri, kata Rudi, sudah mem­berikan tawaran kepada pemerintah me­ngenai upaya menghindari konflik berke­panjangan ini. Salah satunya adalah harus membangun kawasan terpadu bagi Orang Rimbah dengan membangun ru­mah serta memberi lahan pertanian. Ini menjawab pernyataan Bupati Merangin Al Haris yang menyatakan ingin me­mindahkan Orang Rimbah yang bermu­kim di dekat Desa Kungkai, ujarnya.

Antara permukiman Orang Rimbah dan warga Desa Kungkai hanya berbatas Sun­gai Kungkai. Kondisi kehidupan Orang Rimbah untuk mencari nafkah sudah san­gat terdesak, mengingat kawasan hutan di daerah ini sebagian besar sudah dikua­sai perusahaan perkebunan sawit, tam­bang emas, dan kawasan transmigrasi.

Kawasan itu, ujar Rudi, merupakan dae­rah pelintasan bagi warga Orang Rimbah sejak zaman nenek moyang mereka dulu. Warga Orang Rimbah yang bermukim di wilayah Provinsi Jambi sebanyak 3.900 jiwa. Mereka hidup menyebar di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas. Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan sepanjang jalan jalur lintas Sumatera, mulai Keca­matan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi hingga ke Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. (Sumber: Majalah Forum)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel