
Untuk mengantisipasi terjadinya penjarahan ke lokasi kebakaran Swalayan Sanrio jalan Bhayangkara Kota Mojokerto, pada Senin (21/09) sejak pukul 14.30 wib, Korem 082/CPYJ dan Kodim 0815/Mojokerto mengerahkan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi). Pengerahan SSK tersebut dimaksudkan untuk membantu pelaksanaan evakuasi barang dan mencegah terjadinya penjarahan oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan ditengah musibah kebakaran.
Di lokasi kebakaran diperoleh keterangan dari sejumlah saksi bahwa api muncul dari lantai dua, yakni stand permainan anak – anak, namun yang menjadi sumber utama munculnya api belum dapat diketahui tetapi masih menunggu pengembangan penyelidikan oleh teman – teman dari Kepolisian, dikatakan oleh Letkol Inf Djohan Darmawan Dandim 0815/Mojokerto.
Menurut Dandim Mojokerto, pihaknya bersama prajurit Korem dan Kodim membantu mengamankan ratusan tabung LPG ukuran 3 kg dan 12 kg dari gudang, dan hingga saat ini belum ditemukan adanya korban jiwa, dan pengerahan prajuritnya dilaksanakan dalam rangka membantu tugas jajaran Kepolisian Kota Mojokerto, terutama dalam mengatisipasi terjadinya penjarahan, dan untuk itulah sebagian prajurit memagar betis di depan Swalayan Sanrio guna menghalau masyarakat atau pengunjung yang ingin menonton kejadian kebakaran.
Dikerahkan sebanyak 9 unit mobil Pemadam Kebakaran ( PMK ), termasuk dua unit dari Pemkab Jombang, untuk memadamkan api di lokasi kebakaran yang memerlukan waktu sekitar satu jam untuk memadamkannya, ujar Letkol Djohan.
Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Irham Waroihan S.Sos juga berada dilokasi kebakaran bersama para prajuritnya, mengatakan bahwa apa yang terjadi di Swalayan Sanrio adalah termasuk bencana, dimana dalam penanganan bencana baik diminta atau tidak, maka Korem 082/CPYJ dan Kodim 0815 langsung menerjunkan prajuritnya guna turut membantu mengamankan lokasi kebakaran bersama teman – teman dari Kepolisian, terutama dalam pelaksanaan evakuasi barang – barang, pemagaran/isolasi lokasi kebakaran guna menghalau masyarakat yang mendekat, sehingga dapat meminimalisir kerugian terutama dari penjarahan. Responsif Korem dan Kodim tersebut dilakukan untuk dapat bertindak cepat dalam membantu mengatasi berbagai kesulitan yang menimpa masyarakat, jika diperlukan prosedur permintaan secara resmi, maka hal itu dapat dilakukan kemudian, sementara tindakan segera dilapangan sangat ditunggu oleh masyarakat, karena jika tidak cepat, maka dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar, tegasnya.
Akibat kebakaran tersebut, pihak kepolisian belum mengetahui berapa kerugian materiil yang dialami pemilik Swalayan.
“ Yang jelas belum kita ketahui berapa kerugian materiil, sementara anggota unit identifikasi masih melakukan penyelidikan dan olah TKP”, pungkas Kompol Siswoyo Kapolsek Magersari pada Senin petang kemarin. ( Penrem 082/CPYJ )