JAKARTA, tniad.mil.id, – Dalam upayanya menekan peredaran narkoba di perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonif R 200/BN memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Batu Majang yang berada di Kecamatan Long Bagun Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif R 200/BN, Mayor Inf Andy Irawan, S.H dalam rilis tertulisnya di Long Bagun, Kalimantan Timur, Selasa (21/7/2020).
Dikatakannya, penyuluhan yang bertempat di Gedung TK Desa Batu Majang (Senin, 20/7/2020) itu, bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat khususnya generasi muda di perbatasan, tentang bahaya narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
“Dengan wawasan dan pengetahuan itu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif bersama-sama menekan dan mencegah peredaran narkoba di perbatasan ini,” kata Andy.
Menurutnya, banyaknya jalan-jalan ilegal di perbatasan negara memang merupakan titik rawan, yang sering digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal, salah satunya penyelundupan narkoba.
“Guna terciptanya kondisi aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat dari aktivitas ilegal itu, kita (Satgas) juga melaksanakan patroli keamanan secara rutin terutama di jalan-jalan ilegal yang banyak terdapat di perbatasan ini,” ucap Andy.
“Juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang ketat terhadap kendaraan yang melintas di pos-pos perbatasan,” lanjutnya.
Dalam penyuluhan itu, Pasiter Satgas Letda Ckm Cecep dan Dokter Satgas Lettu Ckm Fernando, secara bergantian memberikan materi penyuluhan, dan diikuti secara antusias oleh masyarakat yang hadir.
“Semangat masyarakat mengikuti penyuluhan ini, menjadi kekuatan kita bersama untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba di perbatasan ini, khususnya di Desa Batu Majang,” pungkas Andy. (Dispenad).