JAKARTA, tniad.mil.id- Tiga Pos Jajaran Kipam I Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Letda Chk I Gede Brahmantara, S.H.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto, dalam rilis tertulisnya di Atambua, NTT. Kamis, (6/1/2022).
Dansatgas mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan secara rutin ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan Wawasan kepada personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY.
“Rutin kita laksanakan, untuk kesempatan kali ini ada tiga Jajaran Kipam I yang menerima penyuluhan hukum, yaitu Pos Motaain, Pos Silawan dan Pos Salore,” ucapnya.
Dansatgas berharap melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut, personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional.
Sementara itu, di tempat terpisah Letda Chk I Gede Brahmantara, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY mengatakan penyuluhan hukum kepada jajaran Kipam I ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit serta upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit di daerah penugasan. (Dispenad)