Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

TNI Dan Polri Mimika Gelar Sweeping Miras Dan Narkoba Wujud Komitmen Deklarasi Bersama Anti Miras Dan Narkoba

Dibaca: 36 Oleh 12 Okt 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Deklarasi Bersama Anti Miras dan Narkoba yang digelar 10 September 2015 yang lalu merupakan suatu wujud kepedulian TNI, Polri, Pemda dan Masyarakat terhadap peredaran Miras di Kabupaten Mimika untuk meminimalisir peredaran miras yang telah merusak generasi bangsa dan menimbulkan terjadinya kriminalitas. Operasi sweeping Miras oleh Satgas Anti Miras dan Narkoba terus dilaksanakan untuk mengurangi intensitas peredaran Miras di Kabupaten Mimika dan sebagai wujud komitmen serta keseriusan Kodim 1710/Mimika bersama Polres dalam pemberantasan racun bangsa tersebut.

Kapten Inf Abdul Munir Pada Sabtu 9 Oktober 2015, Operasi sweeping Miras lanjutan dimulai dengan apel gabungan di Makodim pukul 21.45 WIT dan diikuti oleh 25 Personil gabungan TNI-Polri dipimpin Pasiops Satgas Anti Miras dan Narkoba, Kapten Inf Abdul Munir dan Kapolsek Mimika Timur, Iptu M. Tang dengan sasaran operasi Miras lokal di di Distrik Mimika Timur.

Kapten Inf Abdul Munir menyampaikan Mekanisme pelaksanaan sweeping dimulai dengan Tim bergerak ke sasaran pertama yaitu ke rumah Bapak Sunu setelah memerintahkan seorang peluncur untuk menyamar sebagai pembeli kemudian didapatkan 7 botol @600 ml Miras jenis Sopi, 1 botol 650 ml Cap Orang Tua dan 1 botol 250 ml Whiskey Drum. Berbekal informasi dari masyarakat, Tim kemudian menuju ke sasaran kedua yaitu rumah Bapak Ali di Kp. Kaugapu selanjutnya Tim menyisir di sekitar rumah dan kebun Bapak Ali lalu ditemukan Camp pembuatan Miras lokal selanjutnya dimusnahkan di tempat. Operasi berlanjut ke sasaran ketiga yaitu rumah Bapak Herman Kambuaya di Kampung Pomako Cenderawasih, dari hasil pemeriksaan ditemukan 55 liter Miras lokal jenis Sopi.

Baca juga:  Kehadiran Bapak Tentara, Kami Merasa Aman dan Nyaman

Dengan diadakannya sweeping gabungan ini diharapkan kepada masyarakat yang masih memproduksi dan menjual minuman keras agar segera berhenti dan menyerahkan mirasnya kepada aparat untuk dimusnahkan. Operasi Tim gabungan akan terus memberantas Miras sampai bersih dan bebas dari miras dan narkoba sesuai dengan perjanjian dalam Deklarasi Anti Miras dan Narkoba beberapa pekan lalu.

Kegiatan Sweeping Miras selesai kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mimika Timur, Operasi ini akan terus dilakukan sebagai wujud komitmen bersama untuk memberantas Miras dan Narkoba di Kabupaten Mimika. (Pendam XVII/Cendrawasih).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel