Skip to main content
Berita Satuan

TNI Gagalkan Penyelundupan 2.000 Liter Solar Bersubsidi

Dibaca: 200 Oleh 01 Nov 2014Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sepulu – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berhasil digagalkan anggota TNI Angkatan Darat Koramil Sepulu, Rabu (29/10) malam di depan Kantor Pos Sepulu. Dalam penangkapan tersebut, anggota TNI berhasil mengamankan mobil pikap L300 nopol M 8676 GC yang bermuatan BBM jenis solar sekitar 2.000 liter.

Diduga kuat, solar yang dibawa mobil pikap L300 itu adalah hasil penyelewengan solar bersubsidi. Untuk itu, pihak koramil langsung menahan sopir dan mobil yang berisi solar tersebut di markas Koramil Sepulu. Untuk kemudian diserahkan ke Mapolres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut.

Komandan Koramil (Danramil) Sepulu Kapten Czi Dirjakiat Mudzakir menyatakan, penangkapan mobil bermuatan BBM solar itu bermula dari kecurigaan dua anggota Koramil Sepulu. Kecurigaan anggota itu kemudian dilanjutkan dengan pengintaian di pinggir jalan raya Sepulu, tempat pikap melintas.

”Begitu melintas di depan kantor pos, dua anggota saya langsung mencegatnya. Karena tidak disertai dokumen, sopir dan mobil pikap langsung kami amankan ke markas koramil,” katanya.

Baca juga:  Panglima TNI Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Administrasi

Kepada anggota Koramil, Mashudi, sopir pikap, mengaku solar tersebut hendak dikirim ke Kecamatan Kamal untuk dijual ke pengepul bernama Fadil. Lalu, dijual lagi ke kapal motor di Pelabuhan Kamal oleh pengepul di Kamal.

Mashudi juga mengaku, ribuan solar itu bukan miliknya, tetapi milik juragannya, Toha, warga Sepulu. Dia hanya bekerja sebagai sopir yang mengantarkan solar itu ke Kamal.

”Menurut pengakuan sopirnya, solar itu dibeli dari pengecer seharga 5.600 per liter. Kemudian ditampung di gudang kosong di Desa Prancak, Kecamatan Sepulu. Setelah penuh, baru dikirim ke Kamal,” ujar Mudzakir.

Pasi Intel Kodim 0829 Bangkalan Lettu Chb M. Tohari yang juga datang ke lokasi menambahkan, penangkapan BBM ilegal dilakukan sesuai permintaan dari masyarakat, terutama kaum nelayan. Sebab, nelayan saat ini sedang kesulitan mendapatkan solar.

Usai penangkapan dan interogasi, sekitar pukul 22.40 TNI mengirim barang bukti (BB) dan tersangka ke Mapolres Bangkalan untuk proses lebih lanjut. Pengiriman BB dan tersangka dikawal ketat Danramil dan anggotanya. (sumber : radarmadura.co.id)

Baca juga:  Pangdam: Pertanian Prioritas Utama Pembangunan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel