Skip to main content
Berita Satuan

TNI Jangan Lagi Tergoda Dwifungsi

Dibaca: 7 Oleh 06 Okt 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Dewan mengingatkan, masih ada pekerjaan rumah di bidang legislasi untuk menempatkan TNI sama dengan warga lainnya di muka hukum.

Di usianya yang ke-70, TNI tidak boleh lagi ter­goda menjalankan dwifungsi,  apalagi    multifungsi. Semua  elemen   masyarakat meng­harapkan, TNI  fokus ke tugas mulia menegakkan dan men­jaga kedaulatan negara.

Jangan sampai rakyat pu­nya pandangan TNI mampu melaksanakan tugas dan fungsi apa pun, kecuali tugas pokoknya. Makin tua, harus makin dewasa dan amanah; bukan makin rapuh, buta, tuli, dan pikun,  kata pengamat militer Kahirul Fahmi kepada SH, Senin tanggal 5 Oktober 2015.

Ia mengakui, dari era awal Reformasi hingga saat ini TNI merupakan salah satu insti­tusi yang banyak mendapat perubahan. Sejak runtuhnya Orde Baru, TNI tidak lagi men­jalankan dwifungsi dalam pe­merintahan.

Pengamat militer dan in­telijen, Wawan Purwanto, pu­nya penilaian senada. Kendati ia menegaskan, kini kinerja TNI sudah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. TNI sudah menjalankan peran, tugas, dan fungsinya seba­gai aparat pengaman negara. Untuk sekarang, TNI sudah bisa mengatasi ancaman dari luar,  ujarnya.

Baca juga:  Olahraga Bersama HUT ke-46 Korpri di Mabesal.

Pengamat militer lainnya, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, pro­gram Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan In­donesia sebagai poros maritim dunia membuat TNI harus  me­lakukan penguatan personel dan alat utama sistem persen­jataan (alutsista) di tiga matra.

Di kesempatan berbeda. Wa­kil Ketua DPR, Agus Hermanto berharap, alutsista modern menjadi kelengkapan yang harus dipenuhi bagi TNI untuk menjalankan tugas. Kita juga harus tetap memberikan du­kungan kuat bagi TNI supaya punya alutsista yang cukup modern, ucap AguS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Hal serupa dikemukakan Wakil Ketua Komisi I, Tantowi Yahya. Ia seraya menambahkan. TNl harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan abad ke-21. Kala ini, TNI hams bisa menghadapi gerakan radi­kalisme dan ekstremisme yang semakin marak dan ditandai beberapa konflik horizontal, serta ada penduduk yang ber­gabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Dewan berharap TNI dapat menjalankan reformasi yang belum sepenuhnya selesai. Dari sektor legislasi, misalnya, hingga kini TNI dinilai belum membangun kesetaraan pra­jurit dengan rakyat biasa di hadapan hukum.

Baca juga:  Jalin Sinergitas, Danpussenkav Terima Kunjungan Kajati Jabar

Selama ini, kalau ada tin­dak pidana yang dilakukan-prajurit TNI, payung hukum­nya militer. Ke depan, kalau TNI melakukan pidana, yang bersangkutan harus merujuk ke peradilan biasa,  katanya

Tentara Rakyat

Anggota Komisi l. Mayjen (purnj Tubagus Hasanuddin, memuji TNI yang cepat be­reformasi. Ia menilai. TNI menjadi lembaga yang paling reformis saat ini.

Di peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-70 TNI, Presi­den Jokowi yang menjadi ins­pektur upacara mengingatkan kembali soal jati diri TNI.  Ia berpesan,  TNI  harus   meng­ingat  bahwa   pada  awal  kela­hirannya,  lembaga  ini  adalah  tentara  pejuang,  tentara raky­at, dan profesional. Karena itu, TNI tidak boleh menjauh dan meninggalkan rakyat.

Ia menegaskan, tanpa rak­yat, TNI tidak akan kuat.  TNI tidak boleh menyakiti rakyat, menjauh dari rakyat, dan meninggalkan rakyat, tutur Jokowi di Cilegon, Senin.  (Sumber: HU SinarHarapan)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel