Dewan mengingatkan, masih ada pekerjaan rumah di bidang legislasi untuk menempatkan TNI sama dengan warga lainnya di muka hukum.
Di usianya yang ke-70, TNI tidak boleh lagi tergoda menjalankan dwifungsi, apalagi multifungsi. Semua elemen masyarakat mengharapkan, TNI fokus ke tugas mulia menegakkan dan menjaga kedaulatan negara.
Jangan sampai rakyat punya pandangan TNI mampu melaksanakan tugas dan fungsi apa pun, kecuali tugas pokoknya. Makin tua, harus makin dewasa dan amanah; bukan makin rapuh, buta, tuli, dan pikun, kata pengamat militer Kahirul Fahmi kepada SH, Senin tanggal 5 Oktober 2015.
Ia mengakui, dari era awal Reformasi hingga saat ini TNI merupakan salah satu institusi yang banyak mendapat perubahan. Sejak runtuhnya Orde Baru, TNI tidak lagi menjalankan dwifungsi dalam pemerintahan.
Pengamat militer dan intelijen, Wawan Purwanto, punya penilaian senada. Kendati ia menegaskan, kini kinerja TNI sudah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. TNI sudah menjalankan peran, tugas, dan fungsinya sebagai aparat pengaman negara. Untuk sekarang, TNI sudah bisa mengatasi ancaman dari luar, ujarnya.
Pengamat militer lainnya, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia membuat TNI harus melakukan penguatan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di tiga matra.
Di kesempatan berbeda. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto berharap, alutsista modern menjadi kelengkapan yang harus dipenuhi bagi TNI untuk menjalankan tugas. Kita juga harus tetap memberikan dukungan kuat bagi TNI supaya punya alutsista yang cukup modern, ucap AguS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Hal serupa dikemukakan Wakil Ketua Komisi I, Tantowi Yahya. Ia seraya menambahkan. TNl harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan abad ke-21. Kala ini, TNI hams bisa menghadapi gerakan radikalisme dan ekstremisme yang semakin marak dan ditandai beberapa konflik horizontal, serta ada penduduk yang bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Dewan berharap TNI dapat menjalankan reformasi yang belum sepenuhnya selesai. Dari sektor legislasi, misalnya, hingga kini TNI dinilai belum membangun kesetaraan prajurit dengan rakyat biasa di hadapan hukum.
Selama ini, kalau ada tindak pidana yang dilakukan-prajurit TNI, payung hukumnya militer. Ke depan, kalau TNI melakukan pidana, yang bersangkutan harus merujuk ke peradilan biasa, katanya
Tentara Rakyat
Anggota Komisi l. Mayjen (purnj Tubagus Hasanuddin, memuji TNI yang cepat bereformasi. Ia menilai. TNI menjadi lembaga yang paling reformis saat ini.
Di peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-70 TNI, Presiden Jokowi yang menjadi inspektur upacara mengingatkan kembali soal jati diri TNI. Ia berpesan, TNI harus mengingat bahwa pada awal kelahirannya, lembaga ini adalah tentara pejuang, tentara rakyat, dan profesional. Karena itu, TNI tidak boleh menjauh dan meninggalkan rakyat.
Ia menegaskan, tanpa rakyat, TNI tidak akan kuat. TNI tidak boleh menyakiti rakyat, menjauh dari rakyat, dan meninggalkan rakyat, tutur Jokowi di Cilegon, Senin. (Sumber: HU SinarHarapan)