TNI AD – Skouw. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 432 Kostrad memusnahkan ratusan miras ilegal dari seluruh jajaran Pos Satgas perbatasan RI-PNG, di Skouw, Papua, Selasa (16/1/2018).
Dansatgas Lekol Inf Ahmad Daud mengatakan, perlu dilakukan pencegahan serta pemusnahan miras dan barang terlarang lainnya. “Pemusnahan ini dilakukan demi menjamin keselamatan warga masyarakat di wilayah Jayapura sesuai himbauan dan penekanan Bapak Walikota beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Dansatgas menambahkan, barang-barang ilegal yang dimusnahkan ini adalah ratusan botol minuman keras berbagai merek yang berasal di PNG yang diseludupkan ke wilayah Skouw. ”Ini hasil sweeping akhir tahun 2017 dan awal tahun baru 2018,”ungkapnya.
“Barang haram ini sangat membahayakan generasi muda kita. Selain minuman keras, juga beberapa kali Satgas dapat menggagalkan penyelundupan ganja dari PNG dengan tujuan Jayapura dan tentunya untuk proses lanjutan, kita serahkan ke pihak Kepolisian,” terang Letkol Inf Ahmad Daud.
Disampaikan, kegiatan pemusnahan minuman keras ini adalah bukti komitmen bersama dari TNI/Polri dan Instansi terkait yang berada di PLBN Skouw untuk selalu mencegah dan memberantas peredaran barang barang Ilegal dari negara tetangga.
Kegiatan yang dilaksanakan di depan Poskotis Skouw tersebut melibatkan Kepala PLBN Yan Numberi beserta Staf, Staf Karantina, Staf Beacukai, Danramil Muara Tami, Personel Pospol Skouw Batas, Danpos Satgas Ban, Danpos Deninteldam, Staf PT NK, Tokoh Agama dan masyarakat.