Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

TNI Terima Senpi dari Seorang Wanita Di Perbatasan

Dibaca: 232 Oleh 11 Jun 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Putussibau, Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal memberikan keterangan kepada awak media, usai Apel Pagi Di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 312/KH Badau, Kapuas Hulu, Sabtu, (11/06/206) tentang penyerahan senpi dari masyarakat kepada satuan jajaranya.

Letkol Yusuf Rizal menceritakanan bahwa pada Jum’at, 10 Juni 2016, pukul 11.30 Wib telah mendatangi Pos Kantuk Asam seorang wanita berinisial Ma (46) warga Desa Kantuk Asam Kecamatan Puring Kencana , Kabupaten Kapuas Hulu dengan maksud menyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan saat itu diterima langsung oleh Danpos Kantuk Asam Serka Aria Seto.

“Atas keinginan sendiri ibu Ma ini menyerahkan senpi karena kesadarannya bahwa kepemilikan Jatmuhandak illegal sangat membahayakan jiwa, baik diri sendiri maupun orang lain dan merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang dapat dikenakan sanksi”, tutur Letkol Yusuf Rizal.

Selain itu, pada hari yang sama, Jum’at, 10 Juni 2016, pukul 16.30 Wib Danpos Sei Kelik Sertu Rendi dengan dua orang anggota yang sedang melaksanakan anjangsana ke Dusun Landau Kemayu, Desa Sungai Kelik Kecamatan Senaning Kabupaten Sintang juga menerima penyerahan satu pucuk Senjata Api Rakitan Laras Panjang Jenis Penabur dari warga yang berinisial Chu (58), tambahnya.

Baca juga:  Patroli Satgas Yonarmed 6/3 Gagalkan Penyelundupan BBM Ke Timor Leste

“Ini merupakan pertanda semakin meningkatnya kesadaran hukum warga perbatasan RI-Malaysia bahwa kepemilikan Jatmuhandak yang illegal merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum”, tukas Dansatgas Pamtas Yonif 312/KH Letkol Inf Yusuf Rizal.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel