Skip to main content
Berita Satuan

Tokoh Adat Kampung Tomor Hibahkan Tanahnya Untuk Dibangun Koramil

Dibaca: 200 Oleh 19 Sep 2016Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Asmat – Bertempat di Rumah Adat Kampung Tomor, Distrik Suru-Suru, Kabupaten Asmat, dilaksanakan petemuan dengan para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Toko Perempuan dan beberapa Kepala Kampung yang berada di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Asmat, yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Asmat, Bapak Elisa Kambu, S.Sos., Senin (19/9)

 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Asmat, Bapak Samsul Agas, S.Stp., Kepala Bagian Humas Kabupaten Asmat, Bapak M. Resa, S.Stp., Perwira Penghubung (Pabung) Asmat, Kapten Inf Napoleon Matiseray, Kepala Distrik Suru-Suru, Bapak Vinsen Wadimbo, S.T. bertujuan untuk membahas tentang rencana pembangunan kantor Koramil dan lokasi tanah yang tersedia.

Pertemuan tersebut diawali dengan sambutan dari Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu, S.Sos. yang menyampaikan bawah di tahun 2016, akan di bangun 3 Koramil di Kabupaten Asmat yang mana salah satu Koramil yang akan di bangun yaitu bertempat di Kampung Tomor, Distrik Suru – Suru. Bupati dalam pertemuan juga menjelaskan tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mencari solusi dan kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Asmat dengan pemilik tanah hak ulayat, yang nantinya akan di pergunakan untuk pembangunan kantor Koramil.

Baca juga:  Misi Perdamaian TNI Mengemban Kredibilitas TNI

Dari pertemuan ini, diperoleh kesepakatan antara Pemda Kabupaten Asmat dengan tokoh Adat kampung Tomor, Distrik Suru-Suru. Hal ini disampaikan oleh bapak Sadrat merupakan salah satu tokoh Adat juga sekaligus pemilik tanah hak ulayat mengatakan bahwa kesediaannya bersama masyarakat dari tiap-tiap suku setuju memberikan tanah dengan ukuran 500 × 500 m, yang mana di atas tanah tersebut akan dibangun diantaranya untuk kantor Koramil, kantor Distrik dan Polsek.

Usai melaksanaan pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung di lokasi tanah yang akan diserahkan oleh masyarakat khususnya pemilik hak ulayat, yang nantinya akan dipergunakan untuk membangun kantor Koramil, kantor Distrik dan Polsek. (Prd/Cen)

 

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel