Skip to main content
Kostrad

Usai Main Tenis Meja, Anggota Satgas TNI AD dikasih Senjata

Dibaca: 3 Oleh 17 Sep 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Maluku, – Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang di peroleh anggota Satgas Pamrahwan Yonarmed 12/Kostrad dari seorang warga usai main tenis meja.

Seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu berasal dari Desa Asilulu Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah Prov. Maluku.

Secara sukarela warga tersebut memberikan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang miliknya kepada
anggota Pos 3 SSK II Negeri Lima  A.n. Serka Agus Tri Winarko  (Wadanpos) dan Sertu Bambang Sunaryo (Danru) yang sedang menjalankan satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) di wilayah Maluku.
Kejadian ini bermula, sekitar tiga minggu yang lalu warga tersebut datang ke Pos untuk olahraga tenis meja. Hampir setiap hari bermain tenis meja di Pos bersama Serka Agus dan Sertu Bambang.

Tepatnya pada hari Kamis (15/09) pagi setelah selesai bermain tenis meja, Serka Agus dan Sertu Bambang berbincang-bincang dengan warga tersebut tentang kerusuhan tahun 1999. Kemudian Serka Agus dan Sertu Bambang menjelaskan tentang larangan kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil secara ilegal.

Baca juga:  Cegah Banjir di Papua, Satgas Yonif R 300 Bangun Saluran Air di Pyawi

Setelah menerima penjelasan dari anggota Satgas, warga tersebut menyampaikan bahwa dia masih menyimpan senjata rakitan. Selanjutnya dia berpamitan kembali ke rumah dan mengajak kedua anggota Satgas tersebut untuk pergi bersama ke rumahnya.

Setibanya dirumahnya, ternyata seorang warga tersebut berniat menyerahkan senjata yang disimpannya secara sukarela kepada anggota Satgas.

Saat ini satu pucuk senjata rakitan tersebut sudah diamankan di Pos 3 SSK II/Negeri Lima. (Kostrad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel