Skip to main content
Kostrad

Wakasad Tinjau Kondisi Rumah Dinas Satuan Divisi Infanteri 2/Kostrad

Dibaca: 247 Oleh 26 Sep 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke satuan jajaran Divisi Infanteri 2/Kostrad. Kunjungan tersebut sebagai rangkaian kunjungan kerja Letjen TNI Moh. Erwin Safitri dengan agenda Penutupan Seminar Nasional Pembinaan Teritorial Kedua. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Kamis (22/9/16).

Wakasad yang didampingi Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad, berkesempatan meninjau dua satuan Divisi Infanteri 2/Kostrad. Satuan yang dikunjungi diantaranya Batalyon Armed 1/Kostrad dan Batalyon Arhanudri 2/2 Kostrad. Hal ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi satuan yang dikunjungi.

Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan wujud tanggungjawab dan perhatian Pimpinan AD terhadap pembinaan satuan. Kunjungan ini berkaitan dengan pembangunan dan rehab rumah dinas. Peninjauan dilaksanakan guna melihat dari dekat kemajuan pembangunan rumah dinas yang dibangun oleh TNI AD untuk kebutuhan prajurit. Wakasad juga menerima paparan tentang mekanisme pembangunan dan rehab rumah dinas oleh mitra TNI AD.

Dalam arahannya, Wakasad menyampaikan bahwa ada dua poin yang menjadi kewajiban seorang komandan. Pertama. Menyiapkan satuan untuk siap tempur. Kedua. Meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Baca juga:  Pangkostrad Lakukan Kunjungan Perdana Ke Divisi Infanteri 1 Kostrad

Pada poin pertama, saat ini Pimpinan Angkatan Darat telah berusaha untuk meningkatkan kemampuan Alutsista dengan pembelian persenjataan yang modern, dan canggih. Di poin kedua, Pimpinan Angkatan Darat telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan rumah tinggal bagi prajurit dan PNS TNI AD. Selain itu, juga meningkatkan gaji prajurit yang cukup memadai.

Dengan upaya yang dilakukan oleh Pimpinan Angkatan Darat ini, Wakasad menekankan agar para prajurit jangan berusaha untuk berbuat pelanggaran. Pelanggaran tersebut dapat berakibat dapat merusak nama baik pribadi, keluarga, dan satuannya. (Pendivif 2/Kostrad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel