Skip to main content
Kostrad

Warga Papua Coba Selundupkan Ganja Lewati Perbatasan, Ditangkap Satgas TNI.

Dibaca: 34 Oleh 19 Mei 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Untuk kesekian kalinya, sweeping Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 501 Kostrad kembali berhasil mengamankan dua orang pemuda yang membawa ganja seberat 2,5 Kg, berbentuk 15 paket siap edar ukuran sedang yang dikemas dalam kardus mie instan, Kamis (17/5/2018). Satu paket ganja lainnya seberat 500 gram, disembunyikan tersangka di saku celananya.

IMG-20180519-WA0000

Saat terjaring sweeping, kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Jayapura hendak menuju Keerom. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, didapati satu paket ganja kering seberat 500 gram yang disembunyikan di dalam saku celana salah seorang tersangka.

Dari hasil interogasi didapati keterangan, kedua tersangka berinisial JP dan LR. Tersangka JP beralamat di Perumnas 3 Waena, Jayapura. Sedangkan tersangka LR beralamat di Gang. Bobara, Perumnas 3 Waena, Jayapura.

Tersangka JP juga mengaku, melihat temannya JS meletakkan paket ganja di sekitar TPA di ujung Kampung Nafri.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak Satgas segera melakukan pencarian terhadap paket ganja yang dimaksud.

Baca juga:  Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Latihan Pratugas Satgas Yonif PR 433 Divif 3 Kostrad

Tidak butuh waktu lama, personel Satgas menemukan 15 paket ganja seberat 2 Kg, yang dikemas dalam kardus mie instan di tengah rerumputan.

Selanjutnya 2 Kg paket ganja tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Nafri dan segera pihak Pos Nafri berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk melakukan penyerahan kedua tersangka berikut dengan barang bukti ganja seberat 2,5 Kg.

Kapolsek Abepura, AKP. Dionisius mengatakan kehadiran Satgas TNI di perbatasan sangat membantu pihaknya dalam memerangi Narkoba di wilayah Abepura. Selain itu, AKP Dionisius juga berharap yang dilakukan oleh Satgas 501 Kostrad dapat memberi efek jera kepada para oknum pemakai maupun pengedar Narkoba.

“Tidak ada kata toleransi bagi setiap kasus penyalahgunaan Narkoba,” tegas Dion.

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad tidak bosannya menghimbau kepada warga Papua agar jangan pernah sekali-kali membawa, menggunakan, apalagi sampai mengedarkan barang haram tersebut. Karena pihak Satgas selama menjalankan tugas pengamanan perbatasan di Papua, akan selalu siap membantu program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkoba sampai ke akarnya. (Pen Kostrad)

Baca juga:  Dalam Rangka HUT TNI Ke–70 Tahun 2015, Kostrad Gelar Operasi Katarak Gratis

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel