Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Pos Langau Satgas Yonif 312/KH Terima Enam Pucuk Senpi

Dibaca: 13 Oleh 10 Agu 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Putussibau, Melalui komunikasi sosial yang baik Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam yang bertugas menjaga perbatasan darat RI-Malaysia menuai hasil yang baik. Dengan merangkul masyarakat perbatasan membuat pola pikir masyarakat berubah, dari yang tidak mengerti hukum menjadi mengerti akan hukum.

Terbukti dengan komunikasi yang baik anggota Satgas dengan masyarakat di sekitar Pos, dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata yang dimiliki. Adapun senjata tersebut diterima satgas karena peran Prajurit Satgas yang banyak membantu masyarakat di sekitar pos daerah penugasannya.

Komandan Satuan Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Yonif 312/KH Letkol Inf Yusuf Rizal, melalui Perwira Seksi Intelijen (Pasinintel) Satgas Kapten Inf Wiwin Hariandra menjelaskan bahwa pada Selasa, 9 Agustus 2016 Satgas Pamtas Yonif 312/KH telah menerima penyerahan sebanyak enam pucuk senjata api dari masyarakat Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu.

Anggota Pos Langau Kopda Agus Setia Permana beserta dua orang melaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan ke Yonas Yohanes Ukit warga Desa Sungai Antu Kecamatan Puring Kencana karena Yang bersangkutan telah bekerja sama dan ikut dalam berpartisipasi menyerahkan Senpi rakitan laras panjang jenis Penabur/Patah secara sukarela kepada Satgas Pamtas Yonif 312/KH, terangnya.

Baca juga:  Kodim Kuala Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Prajurit di SMA 1 Pujon

“Secara kebetulan, saat anggota Pos Langau ini ke Rumah Yonas Yohanes Ukit, ada juga masyarakat lain yang berada di Rumah Yonas Yohanes Ukit, yang sedang berbincang-bincang menanyakan tentang prosedur atau bagaimana cara penyerahan Senpi”, kata Wiwin.

Kemudian Kopda Agus Setia Permana langsung menjelaskan tentang prosedur penyerahan Senpi kepada warga. Setelah diberikan penjelasan mengambil dan menyerahkan Senpi mereka masing-masing yang disimpan di Rumahnya, imbuh Wiwin.

Masyarakat yang menyerahkan senjata mengatakan bahwa senjata tersebut sudah lama dimiliki hanya untuk berburu dan dulu tidak tahu kalau menyimpan senpi itu dilarang dan perbuatan melawan hukum. Sekarang sudah tahu dan takut tentang keberadaan senjata tersebut.

Dansatgas melalui Pasiintel memberikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata kepada satgas, dan langkah yang diambil masyarakat sudah tepat dengan menyerahkan senjata api kepada satgas.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel