Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

Apel Deklarasi Gerakan Tolak Narkoba Di Bumi Reog Ponorogo Th. 2016.

Dibaca: 1 Oleh 06 Apr 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Ponorogo, Kasdim 0802/Ponorogo Mayor Inf Edy Maryonomenghadiri kegiatan “Deklarasi Gerakan Tolak Narkoba Di Bumi Reog” yang di Pimpin oleh Bupati Ponorogo Drs H. Ipong Muchlissoni. Kegiatan ini di selenggarakan oleh Polres Ponorogo dengan ketua penyelenggara Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama, SIK.MH. Kegiatan itu di ikuti sekitar 200 orang. Bertyempat di Mapolres Ponorogo. Selasa (5/4/16).

Hadir dalam kegiatan itu antara lain, . Bupati Ponorogo Drs H. Ipong Muchlissoni, Ketua DPRD Kab. Ponorogo H. Ali Mufthi, S.Ag, Kasdim 0802 Ponorogo Mayor Inf Edy Maryono, Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama, SIK.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo diwakili Kasi Datun Dedy, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Ponorogo Sriwati,SH.M.Hum, Kakesbanglinmas Kab. Ponorogo Murdjianto, Dansub Pom Ponorogo Lettu Cpm Juni Ruriawan, SH, Toga, Tomas, Toda dan Ormas.

Sambutan Bupati Ponorogo yang intinya : Mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir dalam giat apel deklarasi tolak narkoba di bumi reog. Bupati mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar bersatu untuk bertekad menolak narkoba di Ponorogo, karena bahaya narkoba sudah kita ketuhui sangat membahayan bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa.

Baca juga:  Swasembada, Koramil Kwanyar dan Petugas Intensif Pelihara Pompa Air P2AT

 Kita ketahui bahwa peredaran narkoba sudah masuk di kalangan pelajar, maka dari itu saya sebagai Bupati Ponorogo sangat mendukung dengan gerakan tolak narkoba ini supaya masyarakat dan anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengharapkan  dukungan kepada semua elemen masyarakat untuk memberantas narkoba,karena apabila hanya di serahkan kepada kepolisian tidak akan mampu untuk memberantas peredaran narkoba di Ponorogo. Serta mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa waktu dekat akan didirikan BNK di Kab. Ponorogo yang dulu pernah sudah ada agar peredaran narkoba di Ponorogo bisa di hapus dari bumi reog. Dan Bupati minta kepada  Aparat kepolisian supaya  menindak tegas kepada seluruh yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba di Ponorogo agar Kab. Ponorogo bersih dari peredaran narkoba.

Kegiatan dilanjutkan Penandatanganan deklarasi tolak narkoba di bumi reog oleh seluruh pejabat Forpimda Kab. Ponorogo, Melaksanakan tes urine seluruh peserta deklarasi. Seta menunjukan barang bukti Narkoba dan obat terlarang yang di sita oleh Polres Ponorogo antara lain, Sabu-sabu = 72,4 gram, Pil LL = 4780 butir, Ganja kering = 0,5 ons. (Dim Ponorogo/Ls).

Baca juga:  Jalan Santai Bareng “Barongsay dan Liong” di Kota Kediri

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel