Skip to main content
Berita Satuan

Asik Pesta Ganja, Empat Remaja Diamankan Babinsa Mallusetasi

Dibaca: 5 Oleh 03 Jan 2020Januari 6th, 2020Tidak ada komentar
Asik Pesta Ganja, Empat Remaja Diamankan Babinsa Mallusetasi
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id,- Babinsa Kodim 1405-01/Mallusetasi, Serda Sujono berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga sedang asyik menghisap Ganja Gorila di Jalan Lanu’mang Rw-09, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1405/Mallusetasi Letkol Kav Ali Syahputra Siregar dalam rilis tertulisnya di Makodim 1405/Mallusetasi, Kota Parepare. Sulawesi Selatan Jumat (3/1/2020).

Dikatakan Dandim, Kota Parepare merupakan daerah yang paling rawan narkoba, bahkan disebut menduduki peringkat pertama di Sulsel dengan pengedaran dan pemakaian narkoba.

“Bukan hanya sebagai daerah transit, namun tingkat penyalahgunaan narkoba juga didomisili oleh asli orang Parepare,” ungkap Ali.

“Oleh karenanya kita mengajak kepada seluruh komponen untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi potensi kerawanan arus keluar masuk peredaran narkoba melalui jalur pelabuhan, serta giat memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus terhadap narkoba,’’ tandasnya.

Terpisah, Serda Sujono mengatakan, keempat remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Ganja Gorila itu diamankan berdasarkan laporan dari warga masyarakat.

“Melalui telepon seluler, seorang warga melaporkan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat berkumpul para pemakai tembakau Gorila,’’ terang Sujono.

Baca juga:  Pasca Bencana Tanah Longsor, Danramil Pimpin Karya Bakti

“Dari hasil laporan warga, lalu berkoordinasi dengan Babinkantibmas. Saat itu pula langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait rumah yang dimaksud,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap isi rumah tersebut, didapati empat orang remaja sedang menkonsumsi Ganja Gorila.

“Keempat remaja berinisial MA, MRS, OR, dan NP berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke Mapolsek Ujung Bulu guna penyelidikan lebih lanjut,’’ tuturnya.

“Dari keterangan mereka (keempat pelaku) mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui via online,” tandasnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel