JAKARTA, tniad.mil.id – Presiden RI Ir. Joko Widodo memberikan bantuan beras sebanyak 100 ribu kilogram (100 ton) melalui karya bakti Sekretariat Militer Presiden RI (Setmilpres RI) yang dikemas menjadi 10 ribu paket masing-masing berisi 10 kilogram yang didistribusikan oleh jajaran Korem 162/WB di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bantuan beras tersebut akan disalurkan kepada masyarakat di wilayah NTB yang terdampak Covid-19 khususnya kepada kaum duafa, anak yatim piatu, panti jompo. Bantuan beras tersebut diharapkan dapat terdistribusi untuk seluruh masyarakat yang harus dibantu dengan adil serta merata karena tidak ingin terjadi tumpang tindih, sehingga disalurkan melalui Kodim jajaran Korem 162/WB.
Demikian disampaikan Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., saat menerima dukungan beras dari Presiden RI Joko Widodo yang didistribusikan oleh pihak Setmilpres RI ke Korem 162/WB di jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram dan dilanjutkan dengan pendistribusian ke- 10 Kabupaten / Kota di NTB, Senin (20/9/2021).
“Nantinya Korem akan mendistribusikan beras tersebut ke Kodim-Kodim jajarannya sesuai data yang ada di wilayahnya masing-masing yang akan dikoordinir oleh para Dandim saat pembagian,” jelas Danrem 162/WB.
Dalam keterangan tertulis penerangan Korem 162/WB, Selasa (21/9/2021), pendistribusikan beras tersebut akan didistribusikan ke tiga pulau diantaranya Pulau Lombok sebanyak 5 ribu paket dengan rincian, Kota Mataram sebanyak 1.500 paket, Kabupaten Lombok Barat 1.000 paket, Lombok Utara 500 paket, Lombok Tengah 1.000 paket dan Lombok Timur 1.000 paket.
Untuk Pulau Sumbawa sebanyak 4 ribu paket dengan rincian, Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 500 paket, Sumbawa 1.000 paket, Dompu 500 paket, Kabupaten Bima 1.000 paket dan Kota Bima 1.000 paket.
Dijelaskan juga bahwa bantuan beras tersebut adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Pusat. Dan semoga bantuan yang disalurkan oleh Sesmilpres RI melalui kegiatan bakti sosial ini bisa bermanfaat meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Intinya yang harus perlu diingatkan supaya pada saat penyerahan bantuan ke masyarakat harus memedomani disiplin protokol kesehatan secara ketat, jangan sampai terjadi kerumunan masyarakat dan diatur dengan tertib, “ tuturnya.
Danrem menyampaikan, untuk penyaluran beras tersebut jangan dilihat dari nilainya, tetapi kebersamaan kita semua dalam upaya memerangi Covid-19 di Provinsi NTB. (Dispenad)