Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Berkat Babinsa, Warga Waru Serahkan Senpi Ilegal ke Kodim 0913/PPU

Dibaca: 30 Oleh 10 Nov 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

PENAJAM, tniad.mil.id – Warga Kelurahan Waru menyerahkan 1 pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang jenis Penabur. Senjata tersebut diserahkan langsung oleh warga kepada Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU), yang diterima oleh Komandan Unit Intel Kodim, Lettu Inf Marthinus Aluy, bertempat di salah satu rumah di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU,.Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat, (9/11/2018).

Penyerahan 1 pucuk Senpi rakitan tersebut berawal dari komunikasi sosial kemasyarakatan dan kerja keras aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat, yang langsung melakukan himbauan kepada warga, agar bagi merela yang memiliki senjata api ilegal segera menyerahkannya kepada personel Kodim 0913/PPU.

Saat dikonfirmasi, Lettu Inf Marthinus Aluy mengatakan, ia sangat berterima kasih kepada warga yang telah sudi menyerahkan senjata rakitan kepada aparat Babinsa. Berkat kerja sama masyarakat Waru maka stabilitas keamanan bisa terjaga lebih kondusif.

“Satu pucuk Senpi rakitan jenis Penabur ini, sengaja dikumpulkan oleh aparat Babinsa 02/Waru, atas dasar perintah Dandim 0913/PPU. Pengumpulan senjata api ilegal, baik yang rakitan maupun pabrikan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas Wilayah Kodim 0913/PPU. Senjata yang diserahkan warga kepada Kodim tersebut, lanjutnya, akan diserahkan ke bagian Peralatan Kodam (Paldam) VI/Mulawarman.

Baca juga:  Danramil 02/Rambah Bantu Bangun Jamban Kepada Masyarakat

“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang sudi menyerahkan secara langsung senjata rakitan kepada aparat Kodim maupun Babinsa yang ada di wilayah Koramil 02/Waru. Kedepan, siapapun warga yang memilki senjata api ilegal jenis apapun, kami sarankan dan himbau untuk menyerahkan senjata tersebut ke Babinsa maupun langsung ke Makodim 0913/PPU,” kata Marthinus.

Saat dikonfirmasi, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud menyampaikan, penyerahan senjata api ilegal oleh masyarakat kepada TNI tersebut merupakan contoh yang baik dan ia sangat mengapresiasinya.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan Senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI. Untuk barang bukti, saat ini telah diamankan di Kodim 0913/PPU,” ucap Mahmud.

“Semua itu tentu jugaà tidak terlepas dari imbauan anggota kami kepada masyarakat dan kedekatan atau kepercayaan masyarakat kepada TNI. Kami dari pihak TNI di Kodim ini berharap agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.

Baca juga:  Babinsa Koramil 02 Rambah Bersama Kelompok Tani Rimbo Hapar Turun ke Sawah

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel