(Kostrad. Selasa, 12 April 2016). Seluruh Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 503/Mayangkara Kostrad mengikuti penyuluhan narkoba dan test urine secara acak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Mojokerto dipimpin oleh Ketua BNN AKBP Suharsih beserta enam orang staf, Bertempat di Aula Markas Batalyon Infanteri Para Raider 503/Mayangkara Kostrad, Mojokerto, Jawa Timur. Para anggota mengikuti penyuluhan narkoba, Setelah itu secara acak dipilih prajurit untuk menjalani test urine dan hasilnya dinyatakan Negatif “Tidak Menggunakan Narkoba”.
Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 503/Mayangkara Kostrad Mayor Inf Andri S menyatakan, test urine dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberantas peredaran narkoba di internal prajurit TNI. “sehingga sudah tugas bagi kami, paling tidak di internal kita harus bersih dari narkoba. Test urine sendiri dilakukan dengan acak, karena satuan siap memberikan tindakan hukum kepada anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 503/Mayangkara Kostrad menyadari pemberantasan kejahatan Narkoba bukan hanya tugas BNN, tugas besar itu juga merupakan tanggung jawab kita semua termasuk para orang tua di rumah, para pendidik di institusi pendidikan, para tokoh masyarakat, jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah, dan tentunya para prajurit yang senantiasa menjaga kedaulatan NKRI dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum di negri ini
“Katakan tidak pada Narkoba, karena menggunakan Narkoba mengakibatkan kerusakan pada jaringan saraf dan otak pada tubuh si pengguna. Untuk itu jauhi yang namanya Narkoba dan sejenisnya” ungkap Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 503/Mayangkara Kostrad
Pada kesempatan tersebut Ketua BNN Mojokerto AKBP Suharsih didampingi Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 503/Mayangkara Kostrad Mayor Inf Andri S melakukan penempelan setiker Anti narkoba di kendaran dinas maupun pribadi prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 503/Mayangkara Kostrad.