Skip to main content
Berita Satuan

Cegah Pelanggaran, Prajurit Batalyon 757/GV Terima Pembekalan Hukum

Dibaca: 349 Oleh 01 Okt 2020Tidak ada komentar
Cegah Pelanggaran, Prajurit Batalyon 757/GV Terima Pembekalan Hukum
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dikalangan prajurit, sebanyak 94 orang prajurit Batalyon Infanteri 757/GV Merauke dibekali pengetahuan melalui penyuluhan hukum yang dipusatkan di Lapangan Apel Batalyon 757/GV di Distrik Kurik Kabupaten Merauke.

Dalam rilis tertulis Penerangan Koram 174/Merauke, Kamis (1/10/2020), penyuluhan hukum ini merupakan salah satu cara pencegahan preventif pelanggaran serta untuk menggugah kesadaran dan pemahaman hukum bagi prajurit TNI AD khususnya di Satuan Jajaran Korem Merauke.

Perwira Hukum Korem 174 Merauke selaku Staf khusus Danrem Merauke, Kapten Chk Doni Wiebyantoro, S.H. menyampaikan, penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan terus menerus sehingga prajurit memiliki wawasan pengetahuan akan hukum.

“Dengan adanya pengetahuan prajurit tentang ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD, maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan serta institusi Angkatan Darat, ” ujar Doni Wiebyantoro.

Cegah Pelanggaran, Prajurit Batalyon 757/GV Terima Pembekalan Hukum

Dirinya berharap bahwa dengan adanya penyuluhan ini dapat membuat anggota sadar hukum serta memahami konsekuensi yang akan didapatkan jika melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di Angkatan Darat.

Baca juga:  Ulangi Sejarah, Tiga Pemuda Sultra Ikuti Pendidikan Taruna Akmil

“Dengan penyuluhan hukum ini, para prajurit diharapkan juga dapat menyampaikan kepada keluarganya berbagai ketentuan dan aturan hukum yang tercantum dalam KUHPM, “ tukasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel