Skip to main content
Satgas Pamtas

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Satgas Yonif 512 Gelar Sweeping Rutin di Perbatasan

Dibaca: 20 Oleh 03 Jul 2021Tidak ada komentar
Cegah Peredaran Barang Terlarang, Satgas Yonif 512 Gelar Sweeping Rutin di Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Demi terjaganya stabilitas keamanan dari ancaman peredaran barang terlarang di wilayah perbatasan Papua, Pos Arso XIII Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY menggelar kegiatan Sweeping rutin Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keeroom, Papua, Jumat (2/7/2021)

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Yonif 512/QY, Sabtu (3/7/2021), kegiatan yang dipimpin langsung oleh Lettu Inf Suwandi selaku Danpos Pos Arso XIII ini melakukan sweeping di Jalan Raya Arso XIII yang merupakan Jalan Poros Distrik Skanto.

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Satgas Yonif 512 Gelar Sweeping Rutin di Perbatasan

Lettu Inf Suwandi mengungkapkan bahwa sasaran pelaksanaan sweeping adalah seluruh pengguna jalan yang menggunakan roda dua dan roda empat.

“Sweeping ini kami mulai pukul 14.00 s.d. 17.00 WIT, dengan sasaran masyarakat yang melintas jalur 1 Arso XIII atau jalan utama Distrik Skanto yang sering dilewati kendaraan baik roda dua maupun roda empat, ” ungkapnya.

“Satu per satu kendaraan kami hentikan dengan sopan, kami sampaikan kepada seluruh pengendara bahwa sedang dilaksanakan sweeping, setelah pemeriksaan kami juga memohon maaf sudah mengganggu waktu serta perjalanannya, ” tutur Lettu Suwandi.

Baca juga:  Sukseskan Program Food Estate, Satgas Yonif 643/Wns Menanam Sorgum Serentak di Wilayah Perbatasan.

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Satgas Yonif 512 Gelar Sweeping Rutin di Perbatasan

Masyarakat yang melintas dengan senang hati berhenti menunjukkan surat-surat kendaraan dan kartu identitas atau tanda pengenal, masyarakat juga mempersilahkan anggota Pos Arso XIII untuk memeriksa barang-barang yang dibawa.

Sweeping merupakan kegiatan rutin yang digelar di seluruh jajaran Pos Satgas Yonif Mekanis 512/QY yang bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan, mencegah penyelundupan barang ilegal dan peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, miras dan sebagainya.

Sementara itu, di tempat terpisah Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat menjelaskan bahwa sweeping merupakan salah satu kegiatan di bidang pengamanan yang wajib dilaksanakan secara rutin, mengingat jalur darat merupakan tempat yang sangat efektif bagi para oknum pelaku tidak kriminal untuk menyelundupkan atau mengedarkan barang-barang terlarang.

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Satgas Yonif 512 Gelar Sweeping Rutin di Perbatasan

“Salah satu cara menekan angka kriminal perdaran barang terlarang di wilayah perbatasan adalah dengan menggelar kegiatan sweeping, selain mencegah upaya penyelundupan dan peredaran barang terlarang sweeping juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar, ” ujar Dansatgas.

“Laporan yang saya terima dari Danpos Arso XIII, secara keseluruhan kegiatan sweeping yang digelar dapat berjalan dengan aman dan lancar, dalam pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas tidak ditemukan barang terlarang maupun barang-barang ilegal, ” imbih Dansatgas.

Baca juga:  Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Apkowil, Danrem 182/JO Buka Pembekalan Pendayagunaan Koramil Model

Bagi pengendara yang sudah diperiksa dan didapati tidak membawa barang-barang terlarang, anggota Pos Arso XIII mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel