Skip to main content
Dinas Penerangan

Cegah Peredaran Narkoba, Satgas Pamtas 328/DGH Amankan 825 Gram Ganja

Dibaca: 103 Oleh 03 Jan 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAYAPURA, tniad.mil.id – Memasuki pergantian tahun baru dan untuk mencegah tindak pidana peredaran Narkoba dan Miras illegal serta menciptakan rasa aman di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif PR 328/DGH melaksanakan sweeping di depan Pos Ramil Muara Tami dengan hasil berupa ganja seberat 825 gram. Hal tersebut dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) dalam rilis tertulisnya, Jayapura. Minggu (30/12/2018).

Disampaikannya bahwa kegiatan sweeping yang dilaksanakan oleh Pos Ramil Muara Tami dipimpin oleh Lettu Inf Rahmanto Adhy bersama delapan orang anggota dengan melakukan pengecekan terhadap semua jenis kendaraan dan masyarakat yang melintasi pos tersebut.

Kejadian berawal pada pukul 20.25 WIT melaju sebuah kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan Nopol DS 1526 AO berpenumpang tiga orang berjalan dari arah Skouw menuju Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa tidak ditemukan barang-barang terlarang.

Danpos Lettu Inf Rahmanto mencurigai salah seorang penumpang wanita yang tengah hamil namun ciri-ciri tubuhnya tidak menunjukkan seorang yang sedang hamil. Setelah diadakan pemeriksaan lebih teliti ditemukan bungkusan plastik hitam berisi ganja kering dengan berat 825 gram yang digunakan untuk mengelabui personel Satgas yang disembunyikan di perut agar terlihat sedang hamil.

Baca juga:  Berserakan, Puluhan Bungkus Ganja dan Gelembung Ikan serta Tanduk Rusa Diamankan Yonif 521

“Memasuki libur panjang sangat rawan terhadap peredaran Narkoba sehingga kami lakukan sweeping secara rutin, dan malam ini Pos Ramil Muara Tami mendapatkan tiga orang membawa ganja dan sempat mengelabui personel pos dengan berpura-pura hamil, namun setelah diteliti ada keanehan dengan bentuk perutnya oleh karena itu, diperiksa kembali ternyata itu bungkusan ganja di perutnya,” ujar Dansatgas.

Atas temuan barang bukti ganja tersebut, ketiga orang diamankan untuk dimintai keterangan. Diketahui identitas dari tiga orang tersebut yaitu AW (Laki-laki, 25 Th) Warga Nyao PNG, PW (Laki-laki, 26 Th) warga Aspol Abepura, EM (Perempuan, 22 Th) warga Aspol Abepura. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel