JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam kunjungannya ke Pusat Pendidikan Polisi Angkatan Darat (Pusdik Pomad), Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko, S.H, CFra, menyampaikan trend tidak pidana kejahatan akhir-akhir ini adalah penyalahgunaan media komunikasi yang tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Puspomad Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan, dalam keterangan tertulisnya di Puspomad, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Diungkapkan Kapen Puspomad, kunjungan Danpuspomad beserta rombongan di Pusdikpom Kodiklatad Cimahi Bandung dalam rangka bertatap muka dengan para siswa yang sedang mengikuti pendidikan dan kursus, pada Sabtu (17/10/2020).
“Pada kunjungan kali ini, Danpuspomad secara khusus memberi pembekalan kepada siswa Suspa Idik Crash Program Tahun 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, selain Danpuspomad, pejabat Puspomad yang mendampingi juga akan memberikan pembekalan di beberapa kelas pendidikan dan kursus yang ada.
“Pejabat yang hadir antara lain Dircab Puspomad, Dansatidik Puspomad, Dirbinidik Puspomad, Dirbinwal Puspomad dan Dirbindiklat Puspomad,” jelasnya.
“Saat berada di Pusdikpom, Danpuspomad beserta rombongan juga menyempatkan waktu untuk senam pagi bersama, dilanjutkan dengan tatap muka dengan 250 orang siswa di lapangan Satdik Pusdikpom,” sambung Dwi Indra Wirawan.
Adapun Danpusdikpom Kolonel Cpm Agus Wijanarko dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan Danpuspomad ke Pusdikpom merupakan suatu kebanggaan bagi personel Pusdikpom dan seluruh siswa yang sedang melaksanakan pendidikan dan kursus.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Danpuspomad beserta rombongan di Pusdikpom, di sela-sela kesibukan, beliau masih berkenan mengunjungi dan bertatap muka secara langsung dengan seluruh siswa,” terangnya.
Sementara itu dalam pengarahannya kepada prajurit siswa, Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko, S.H, CFra menyapa para siswa dari tiap kelas, kemudian mengingatkan tentang jati diri menjadi prajurit Pomad dan tantangan tugas di masa depan yang menuntut kesiapan dan profesionalitas prajurit Pomad.
Selanjutnya bertempat di Ruang Sumadi, di hadapan 40 Siswa Suspa Idik Crass Program Tahun 2020, Danpuspomad menjelaskan tentang trend tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD akhir-akhir ini, yaitu tentang penyebaran berita bohong (hoax), perselingkuhan, bunuh diri dan penyalahgunaan wewenang.
“Perbuatan ini dilakukan rata oleh oknum prajurit dari level bawah dan atas, sebagian besar disebabkan karena penyalahgunaan media komunikasi handphone yang tidak benar,” urainya.
Dodik Wijanarko menjelaskan pula bahwa Kursus Penyidik Crash Program TA 2020 ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan TNI AD untuk dilaksanakan.
“Karena itu diharapkan seluruh siswa yang sebagian besar berpangkat Letkol dan Mayor ini dapat memanfaatkan kesempatan kursus ini dengan baik, dapat menjalin komunikasi dan saling tukar pengalaman di antara sesama siswa, sehingga ilmu yang diperoleh dapat berguna dalam pelaksanaan tugas nantinya,” tuturnya.
Direncanakan kursus Penyidik Crash Program Tahun 2020 ini akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan yang diikuti oleh para Perwira dan akan ditutup pada bulan Desember. (Dispenad)