Danrem 044/Gapo Kolonel Inf Suko Basuki memberikan pengarahan jam Komandan Korem 044/Gapo kepada seluruh anggota Korem 044/Gapo seusai Upacara Bendera Merah Putih Senin tanggal 19/01/2015 di lapangan apel Makorem 044/Gapo, menyampaikan penekanan amanat Panglima TNI antara lain Panglima TNI menekankan bahwa TNI harus Back to permildas jangan tergerus oleh kemajuan dan perkembangan teknologi, memang kita sekarang ini kita tidak bisa lepas dari HP (Handphone) karena memang semua kegiatan kita sekarang memerlukan alat komunikasi tersebut namun kita tidak boleh terlena oleh penggunaan HP tersebut, contohnya penggunaan menerima telpo dengan menggunakan HP sambil menghormat kepada atasan, maka hormat seperti ini tidak sempurna, jadi harus letakan HP terlebih dahulu baru memberi hormat. Permildas yang didalamnya terdiri dari PPM, PUD, PDG, TUM dan PUDD.
Jaga soliditas hindari perkelahian, penganiayaan jadi terlepas kita salah atau benar maka kita harus menjunjung tinggi praduga tak bersalah, selesaikan dengan musyawarah dan laporkan kepada atasan secara berjenjang. Maka siapapun yang melakukan kesalahan akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bapak Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) menyampaikan bahwa tahun 2015 ini adalah tahun Konsolidasi dan Serbuan Teritorial. Kegiatan Serbuan Teriotiral ini dilakukan oleh prajurit TNI AD dengan kita tidak melakukan pelanggaran dan kita memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta 8 TNI Wajib hal itu semua merupakan salah satu cerminan serbuan teritorial dari insan prajurit TNI AD. Serbuan Teritorial tidak harus diekspose tetapi asal kita selaku insan prajurit TNI AD melaksanakan hal-hal yang bersangkut paut dalam 8 Wajib TNI yang ke delapan yaitu Membantu mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya itu juga merupakan cerminan Serbuan Teritorial.
Jangan sekali-kali ada yang terlibat Narkoba baik sebagai pemakai apalagi penyalur, Pangdam II/Sriwijaya sudah menekankan dipecat hukumannya.
Hadir dalam Jam Komandan Korem 044/Gapo tersebut Kasrem 044/Gapo, Para Kabalakrem 044/Gapo, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 044/Gapo.