Skip to main content
Satgas Pamtas

Gelar Patroli Gabungan, Satgas Yonif 742 Amankan 2 Pelintas Batas dan 4 Karung Tembakau Ilegal

Dibaca: 32 Oleh 22 Mei 2021Tidak ada komentar
Gelar Patroli Gabungan, Satgas Yonif 742 Amankan 2 Pelintas Batas dan 4 Karung Tembakau Ilegal
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Patroli gabungan yang digelar Pos Delomil Kipur II Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY dan Subden Brimob Polda NTT di jalur-jalur ilegal sekitar Pos Delomil, berhasil mengamankan dua pelintas batas ilegal asal Timor Leste dan empat karung tembakau ilegal.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro di Kabupaten Belu, NTT, Jumat (21/5/2021).

Dikatakannya, dua warga negara Timor Leste itu, diamankan personel patroli gabungan saat berada di salah satu jalur ilegal dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang harus dimiliki pelintas batas dari luar untuk masuk ke wilayah Indonesia.

“Sedangkan empat karung tembakau, kita amankan di tempat yang sama. Sebelumnya pelaku yang mengendarai sepeda motor melempar barang bawaannya saat melihat keberadaan patroli gabungan Satgas Yonif 742 dengan Subden Brimob Polda di jalur ilegal tersebut,” jelas Dansatgas.

Gelar Patroli Gabungan, Satgas Yonif 742 Amankan 2 Pelintas Batas dan 4 Karung Tembakau Ilegal

Dansatgas juga menyampaikan bahwa untuk proses lebih lanjut barang bukti berupa empat karung tembakau diamankan di Pos Delomil untuk selanjutnya diamankan di Mako Satgas dan akan dilaporkan ke Komando Atas serta diserahkan ke pihak terkait.

Baca juga:  Satgas Yonif 408/Sbh Ajarkan Hidup Sehat Kepada Anak-Anak Di Papua

“Sementara dua pelintas batas warga Timor Leste sudah diserahkan kepada ke pihak Imigrasi untuk di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dengan masih sering terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan ini, Dansatgas meminta kepada seluruh personel pos jajarannya untuk gencarkan patroli dengan tidak melihat jadwal dan bekerjasama instansi terkait serta masyarakat di sekitar pos masing-masing.

“Kita mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah kegiatan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel