Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Gelar Sosialisasi, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali Kunjungi Kodim Klungkung

Dibaca: 101 Oleh 08 Mar 2023Tidak ada komentar
Gelar Sosialisasi, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali Kunjungi Kodim Klungkung
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, S. Ag., M.Tr.(Han) menerima kunjungan Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali Kolonel Sus Lukas Sambiono, S.H., dalam rangka melaksanakan sosialisasi dan koordinasi teknis perkara yang berpotensi koneksitas, Selasa (7/3/2023).

Dalam sambutannya, Dandim 1610/Klungkung menyampaikan selamat datang kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan Kajari Klungkung beserta Staf di Kodim 1610/Klungkung.

“Pada kesempatan ini, akan dilaksanakan sosialisasi dan koordinasi teknis terkait dengan perkara yang berpotensi koneksitas, sebagai upaya satuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, khususnya terkait perkara yang dilakukan oleh TNI bersama sama dengan sipil,” terangnya.

Dalam sosialisasi, Kolonel Sus Lukas Sambiono, S.H., menjelaskan bahwa telah dibentuknya struktur baru Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum serta eksekusi, dengan dilantiknya Asisten Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Bali.

“Keberadaan struktur baru ini tidak mengurangi kewenangan penyidik di satuan masing – masing, akan tetapi kewenangannya tersebut bersifat mengkoordinasikan antara fungsi kejaksaan dengan fungsi oditural Militer termasuk penyidikan perkara pidana yang melibatkan oknum anggota TNI,” terangnya.

Baca juga:  Danrindam IX/Udayana Tutup Kegiatan Pembekalan Bela Negara Siswa SMA Taruna Widya Garuda Bali

Pada intinya, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan Militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada Satker jajaran TNI maupun kejaksaan.

Kegiatan yang digelar di Aula Makodim 1610/Klungkung tersebut dihadiri pula oleh Kajari Klungkung, Kepala Seksi Penuntutan Pada Asisten Bidang Pidana Militer, Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Asisten Bidang Pidana Militer, Kasdim beserta Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim, anggota serta pengurus Persit KCK Cabang XXXIII Dim 1610/Klungkung. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel