Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta petani dan TNI Angkatan Darat menghentikan segala aktivitas di Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, yang berpotensi memperkeruh situasi. Kedua pihak diharapkan duduk bersama memverifikasi bukti-bukti klaim tanah di wilayah pesisir itu. Jika masih buntu, harus dicarikan solusi tanpa kekerasan.
Saya menyesalkan kekerasan ini. Saya minta kedua pihak menahan diri dan duduk bersama Tunjukkan bukti masing-masing supaya diverifikasi BPN (Badan Pertanahan Nasional). Jangan ada ketegangan lagi, kata Ganjar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu, 23 Agustus 2015.
Sabtu lalu, kekerasan terjadi saat sekitar 150 petani menghadang pemagaran lahan di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit Ratusan personel TNI bersenjata toya menghalau petani, hingga menyebabkan belasan orang terluka Beberapa di antaranya mengalami luka retak (Kompas, 23 Agustus 2015).
Ganjar telah meminta BPN menegaskan status tanah sepanjang 22,5 kilometer tersebut Jika ekskalasi keamanan di Urut Sewu meningkat, Ganjar meminta BPN menetapkan status quo. Artinya, kedua pihak harus menahan diri untuk tidak beraktivitas di tanah sengketa itu sebelum ada kejelasan status.
Menurut Ganjar, seluruh data mengenai kondisi dan sejarah tanah seluas 1.150 hektar hendaknya dikonsultasikan ke Komisi I DPR dan Markas Besar TNI. Ganjar pun minta Penjabat Bupati Kebumen ke lapangan.
BPN harus tegas, jika tanah ini untuk TNI, maka petani harus pergi dengan menerima hak redistribusi tanah. Tetapi jika tanah tersebut untuk petani, harus dicarikan tempat uji coba senjata lain untuk TNI, kata Ganjar.
Ia menilai, berlarutnya persoalan ini karena kedua belah pihak sama-sama tidak memiliki bukti kuat. Untuk itu, jika pembuktian hukum status kawasan Urut Sewu mandek, jalan keluar satu-satunya hanya lewat keputusan politik di DPR. Kalau semuanya berkeras, yang terjadi adalah ketegangan. Itu yang saya tak mau. Rabu lalu, saya akan ketemu Pangdam, kata Ganjar.
Pemerintah Pusat
Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Faizal berharap penyelesaian masalah Urut Sewu diselesaikan di tingkat pemerintah pusat. Kalau akar masalahnya tidak selesai, bentrokan akan terus terjadi, katanya.
Faizal telah mendapat instruksi dari Kepala Polda Jateng untuk mengantisipasi agar bentrokan tidak terulang. Kapolda minta masyarakat dan TNT tidak pakai kekerasan, katanya.
Sementara itu, Koordinator Forum Paguyuban PetaniKebumen Selatan Seniman mengatakan, hingga Minggu, tiga warga masih dirawat di RSUD Kebumen. Beberapa korban lain yang dirawat di Puskesmas Mirit sudah diperbolehkan pulang.
Petani akan melaporkan persoalan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hingga kini, mereka masih diliputi kecemasan sehingga tidak tenang berberaktivitas. Terkait peristiwa itu, Seniman juga minta pertanggungjawabanPresiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada 5 September 2014, utusan petani dari Urut Sewu pernah mengadukan persoalan mereka kepada Jokowi. Menurut Seniman Jokowi berjanji mengambil sikap terhadap persoalan itu setelah dilantik menjadi presiden.
Kami memiliki tanah di wilayah ini dan kami sudah mengelolanya selama ini. Ada bukti-bukti letter C. Kalau TNI merasa memiliki hak atas kepemilikan lahan, silakan gugat kami, ujarnya.
Komandan Kodim 0709/Kebumen Letkol Inf Putra Widyawinaya mengatakan, setelah insiden kemarin, pemagaran Urut Sewu tetap dilanjutkan. Mereka mengklaim lahan tersebut merupakan aset TNI. Hal ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-825/KN/2011 perihal penelusuran data atau dokumen tempat latihan atau uji coba senjata TNI di wilayah Urut Sewu, Kebumen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo mengungkapkan pula, pihaknya telah membentuk tim penyelesaian konflik Urut Sewu. Tim melibatkan BPN, pakar dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Pertanahan. Perwakilan petani Urut Sewu dan TNI juga akan dilibatkan di dalam tim. Pada forum mediasi, kedua pihak menyepakati pertemuan lanjutan pada 14 September, kata Adi.
Di Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) meminta Panglima TNI untuk memerintahkan penyelidikan secara terbuka dan profesional, kepada para pelaku tindak kekerasan terhadap warga di kawasan Urut Sewu, Kebumen
Peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, menyebutkan, peristiwa itu dinilai mengulang tindakan serupa pada empat tahun silam, Sabtu, 16 April 2011. Akar persoalan yang menjadi penyebab dari peristiwa inipun belum berubah, yakni konflik kepemilikan tanah warga setempat dengan TNI AD. (Sumber: Kompas)