Skip to main content
Berita Satuan

Hentikan Aktivitas di Urut Sewu Gubenur : Sama-sama Tidak Miliki Bukti Kuat

Dibaca: 32 Oleh 24 Agu 2015Agustus 25th, 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta petani dan TNI Angkatan Darat menghentikan segala aktivitas di Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, yang berpotensi memperkeruh situasi. Kedua pihak diharapkan duduk bersama memverifikasi bukti-bukti klaim tanah di wilayah pesisir itu. Jika masih buntu, harus dicarikan solusi tanpa kekerasan.

Saya menyesalkan kekerasan ini. Saya minta kedua pihak me­nahan diri dan duduk bersama Tunjukkan bukti masing-masing supaya diverifikasi BPN (Badan Pertanahan Nasional). Jangan ada ketegangan lagi, kata Ganjar di Purwokerto, Kabupaten Ba­nyumas, Minggu, 23 Agustus 2015.

Sabtu lalu, kekerasan terjadi saat sekitar 150 petani mengha­dang pemagaran lahan di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit Ratusan personel TNI bersenjata toya menghalau petani, hingga menyebabkan belasan orang terluka Beberapa di antaranya mengalami luka retak (Kompas, 23 Agustus 2015).

Ganjar telah meminta BPN menegaskan status tanah sepan­jang 22,5 kilometer tersebut Jika ekskalasi keamanan di Urut Sewu meningkat, Ganjar meminta BPN  menetapkan status quo. Artinya, kedua pihak harus menahan diri untuk tidak beraktivitas di tanah sengketa itu sebelum ada keje­lasan status.

Menurut Ganjar, seluruh data mengenai kondisi dan sejarah ta­nah seluas 1.150 hektar hendak­nya dikonsultasikan ke Komisi I DPR dan Markas Besar TNI. Ganjar pun minta Penjabat Bu­pati Kebumen ke lapangan.

Baca juga:  Bintaldam Cenderawasih Gelar Rekoleksi dan Wasbang Di Panti Asuhan Polomo Sentani

BPN harus tegas, jika tanah ini untuk TNI, maka petani harus pergi dengan menerima hak redistribusi tanah. Tetapi jika tanah tersebut untuk petani, harus di­carikan tempat uji coba senjata lain untuk TNI, kata Ganjar.

Ia menilai, berlarutnya perso­alan ini karena kedua belah pihak sama-sama tidak memiliki bukti kuat. Untuk itu, jika pembuktian hukum      status    kawasan    Urut   Se­wu    mandek,    jalan   keluar satu-sa­tunya hanya lewat keputusan po­litik di DPR. Kalau semuanya berkeras, yang terjadi adalah ke­tegangan. Itu yang saya tak mau. Rabu lalu, saya akan ketemu Pangdam, kata Ganjar.

Pemerintah Pusat

Kepala Kepolisian Resor Ke­bumen Ajun Komisaris Besar Faizal berharap penyelesaian ma­salah Urut Sewu diselesaikan di tingkat pemerintah pusat. Kalau akar masalahnya tidak selesai, bentrokan akan terus terjadi, katanya.

Faizal telah mendapat instruk­si dari Kepala Polda Jateng untuk mengantisipasi agar bentrokan tidak terulang. Kapolda minta masyarakat dan TNT tidak pakai kekerasan, katanya.

Sementara itu, Koordinator Forum Paguyuban PetaniKebu­men Selatan Seniman menga­takan, hingga Minggu, tiga warga masih dirawat di RSUD Kebu­men. Beberapa korban lain yang dirawat di Puskesmas Mirit sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga:  Danrem 174/Merauke : Prajurit Jangan Pernah Menyakiti Masyarakat Papua

Petani akan melaporkan per­soalan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hingga kini, mereka masih diliputi kecemas­an sehingga tidak tenang ber­ber­aktivitas. Terkait peristiwa itu, Seniman juga minta pertang­gungjawabanPresiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada 5 September 2014, utus­an petani dari Urut Sewu pernah mengadukan   persoalan    mereka   kepada   Jokowi.   Menurut Seni­man Jokowi berjanji mengambil sikap  terhadap  persoalan itu se­telah dilantik menjadi presiden.

Kami     memiliki     tanah   di   wi­layah      ini       dan     kami     sudah me­ngelolanya  selama ini. Ada  buk­ti-bukti  letter C.   Kalau  TNI me­rasa memiliki hak atas kepemi­likan lahan, silakan gugat kami, ujarnya.

Komandan Kodim 0709/Kebumen Letkol Inf Putra Widyawinaya mengatakan, setelah insiden kemarin, pemagaran Urut Sewu tetap dilanjutkan. Me­reka mengklaim lahan tersebut merupakan aset TNI. Hal ini ber­dasarkan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-825/KN/2011 perihal penelusuran data atau dokumen tempat latihan atau uji coba senjata TNI di wila­yah Urut Sewu, Kebumen.

Baca juga:  Wakasad Menghadiri Pembukaan Kejuaraan Panahan Piala Panglima TNI Open Tahun 2019

Sekretaris       Daerah        Kabupaten      Kebumen     Adi      Pandoyo meng­ungkapkan pula, pihaknya telah membentuk tim penyelesaian konflik Urut Sewu. Tim melibat­kan BPN, pakar dari Universitas Gadjah   Mada   Yogyakarta   dan   Se­kolah   Tinggi  Pertanahan. Per­wakilan petani Urut Sewu dan TNI juga akan dilibatkan di da­lam tim. Pada forum mediasi, kedua pihak menyepakati per­temuan lanjutan pada 14 Sep­tember,  kata Adi.

Di Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) meminta Panglima TNI untuk memerintahkan penyelidikan se­cara terbuka dan profesional, ke­pada para pelaku tindak keke­rasan terhadap warga di kawasan Urut Sewu, Kebumen

Peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, menyebutkan, peristiwa itu dinilai mengulang tindakan seru­pa pada empat tahun silam, Sab­tu, 16 April 2011. Akar persoalan yang menjadi penyebab dari pe­ristiwa inipun belum berubah, yakni konflik kepemilikan tanah warga setempat dengan TNI AD. (Sumber: Kompas)

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel