Skip to main content
Berita Satuan

Hercules Baru Akan Dibeli

Dibaca: 1009 Oleh 03 Jul 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Tidak mungkin menghentikan operasi pesawat Hercules meskipun dengan alasan pesawat sudah uzur.

Calon Pang­lima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, berkomitmen mendatangkan pesawat udara baru, bukan hibah atau bekas, ketika pengadaan yang akan datang.  Saya sudah berkomuni­kasi dengan Komisi I DPR, pengadaan pesawat yang akan datang harus baru, kecuali yang sudah terlanjur (proses pengadaannya), ujar Gatot di Ruang Rapat Komisi I DPR, Ja­karta, pada hari Rabu tanggal  1 Juli 2015 malam, usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang dilaksanakan Komisi I DPR.

la   menjelaskan,  pesawat udara berbeda dengan alut­sista di darat, yang bisa diper­baiki di tempat bila ditemu­kan kerusakan. Kalau pesawat mogok atau rusak ketika terbang, akan hancur seperti beberapa kejadian kecelakaan pesawat milik TNI.  Bila petawat mogok, han­cur sehingga komitmen saya dan Komisi I DPR untuk pe­sawat udara harus yang baru, katanya.  Gatot  menjelaskan, Indo­nesia  bukan negara kaya.  Na­mun, semua alutsista yang sudah usang harus ditinggal­kan dan diganti baru. Ini agar operasional TNI bisa berjalan. Pembelian alutsista dari luar negeri harus memiliki trans­fer teknologi, sehingga lam­bat laun Indonesia bisa mem­produksi mandiri dan tidak tergantung negara lain. Alutsista yang dimiliki In­donesia ada yang lama dan baru, yang lama masih kami gunakan namun, tapi harus dipelihara, pesannya.

Baca juga:  2 Batalyon Armed Kostrad Latihan Menembak Terintregasi

Kategori pesawat ada dua, yaitu layak terbang atau tidak layak. Gatot mencontohkan pesawat Hercules produksi 1964 masih digunakan Si­ngapura dan Bangladesh. Namun, mereka melakukan sistem pemeliharaan secara berkesinambungan.

Sistem pemeliharaannya setiap 50 jam terbang ada op­name dan pengecekan lalu per tiga tahun dan per enam tahun dicek. Saat ini, menu­rutnya ada 12 pesawat Her­cules tahun 1964 dan 12 dari produksi 1975 ke atas. Tidak  mungkin  menghentikan  ope­rasi  pesawat  Hercules tersebut meskipun dengan alasan pe­sawat sudah uzur.

Sebelumnya, Wakil Presi­den (Wapres) Jusuf Kalla me­ngatakan, alutsista militer ha­rus segera diperbarui secara bertahap. Terkail armada Hercules yang mengalami kecelakaan di Medan, wapres mengata­kan pesawat tersebut sudah tua dan Indonesia memiliki pesawat sejenis Hercules seba­nyak 20 unit. Memang Ini pesawat tua,  sudah 50 tahun, tapi ini mau diretroit Memang kita ininya 20 Hercules. Tentara itu baru  beli pesawat pada 1950-1960, zamannya Bung Karno dan zaman Jenderal Yusuf. Tahun 1960 awal-awal (beli) Hercu­les, ujar wapres.

Asuransi

Baca juga:  Gatot Bertekad Modernisasi Alutsista

Seluruh korban dalam ke­celakaan  pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Medan akan mendapatkan asuransi hingga Rp 500 juta serta santunan kematian personel, santunan perawatan jenazah, santunan risiko kematian prajurit, serta uang duka. Ban­tuan itu nantinya tidak hanya diberikan bagi prajurit, tetapi juga anggota sipil yang ikut menjadi korban dalam ke­celakaan pesawat tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pen­erangan TNI AU, Mersekal Per­tama (Marsma) Dwi Badarmanto, di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2015, hal itu berdasarkan ketentuan dalam Surat Kerja Sama antara TNI AU dengan pihak Asuransi Jiwa Bumi Putera. Sudah diatur mengenai pemberian asuransi kematian bagi awak pesawat TNI AU, personel TNI AU, serta siswa pendidikan pertama TNI AU yang gugur dalam tugas.

Dwi menambahkan, TNI Angkatan Udara memperkira­kan terjadi sesuatu pada pesawat Hercules bernomor registrasi A-1310 itu, sehingga pilot meminta kembali. Pihak TNI AU menyebut­kan saat ini tim investigasi ke­celakaan, yang merenggut 122 penumpang dan tujuh korban di darat itu, tengah bekerja.  TNI AU menyebut akan meng­investigasi sendiri kecelakaan tersebut.

Baca juga:  Berkebun, Tingkatkan Ekonomi dan Bangun Kemanunggalan TNI-Rakyat

Pesan Presiden

Hingga kini, TNI AU belum bisa memastikan penyebab jatuhnya pesawat Hercules di Sumatera Utara tersebut. Na­mun dari Identifikasi semen­tara, kemungkinan pesawat mengalami kecelakaan akibat kerusakan mesin sesaat sete­lah lepas landas.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukham), Tedjo Edy Purdjiatno dan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, segera melakukan perombakan men­dasar tentang manajemen alutsista TNI. Menurut Jokowi, saat ini adalah momentum yang baik untuk melakukan modernisasi peralatan TNI. (Sumber: HU Sinar Harapan)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel