
JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam upaya menjaga moril dan semangat para personel di pos-pos jajarannya, Perwira Pembinaan Mental (Pabintal) dan Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY memberikan penyuluhan pembinaan mental juang dan hukum kepada personel Satgas di seluruh pos jajaran Sektor Timur di Kabupaten Belu, NTT.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, dalam rilis tertulisnya Kabupaten Belu, NTT, Selasa, (18/5/2021).
Dikatakan Dansatgas, penyuluhan yang dilakukan Pakum dan Pabintal Satgas dengan berkeliling mendatangi pos-pos jajaran itu, mulai Senin (17/5/2021) kemarin hingga beberapa hari ke depan, sebagai langkah untuk mengingatkan seluruh prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY untuk berbuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Kami (Satgas) sudah tiga bulan berada di wilayah perbatasan sektor timur, untuk itu mereka butuh penyegaran sebagai pengingat untuk berbuat dan bertingkah laku sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Dansatgas.
Selain itu, Dansatgas juga mengatakan bahwa personel pos-pos jajaran juga harus diberikan penyegaran tentang mental kejuangan dengan harapan nilai-nilai juang dalam diri masing-masing prajurit terpelihara dengan baik sesuai Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
“Harapnya, semangat dan moril prajurit selama di daerah perbatasan tidak kendor ataupun surut untuk berkarya dan berbuat yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Dansatgas menekankan kepada para Dankipur dan Danpos untuk menjaga semangat dan moril personelnya, dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun apalagi sampai menyakiti hati masyarakat dimanapun berada.
“Rakyat adalah ibu kandung TNI, mari kita jaga kebersamaan dan kekeluargaan yang sudah dibangun sehingga jalinan silaturahmi tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Dispenad)