JAKARTA, tniad.mil.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonmek 521/DY kembali mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) di wilayah perbatasan Yonmek 521/DY, di Boven Digoel, Papua. Tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Letkol Inf Andi A. Wibowo, dalam rilisnya di Papua, Sabtu (2/2/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, ratusan miras tersebut berhasil diamankan karena tidak memiliki kelengkapan ijin.
“Dugaan sementara, miras tersebut sengaja diseludupkan melalui jalur tikus ke wilayah -wilayah di Kabupaten Boven Digoel,”ujarnya.
Kejadian itu bermula, kata Andi Wibowo ketika Satgas Pamtas yang berada di Pos Toray melaksanakan kegiatan sweeping dan memeriksa mobil jenis pick up yang dibawa oleh Yonwarius Yolmen (27) dan 2 orang lainnya, yang tak lain merupakan warga Kabupaten Merauke, Papua.
“Seakan tak ingin kecolongan melihat kendaraan yang mencurigakan itu, anggota Satgas pun langsung menghampiri Yolmen, dan menanyakan isi dari muatan yang diangkutnya,”sambungnya.
“Ketika anggota melontarkan pertanyaan kepada yang bersangkutan, kami sudah curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan oleh Yolmen,” ujar Danpos Toray, Letda Inf Eko, Kamis ( 31/1/2019) malam.
Dijelaskan Eko, tanpa ragu-ragu, para personel Pos Toray langsung mengamankan sang sopir yang diketahui warga Kabupaten Merauke, Papua. “Sopir bersama muatannya langsung kita periksa,” tandasnya.
Ketika dilakukan penggeledahan tuturnya, Satgas Yonmek 521/DY menemukan puluhan botol minuman keras yang diduga tidak berijin di dalam mobil pick up tersebut.
“Modus operandinya, ratusan puluhan miras sengaja ditutupi dengan terpal,” ungkapnya.
“Keterangan dari Yolmen, miras itu rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel,” tambahnya.
Berkat penemuan ini, Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi Wibowo menginstruksikan seluruh personel untuk menggelar sweeping secara rutin di titik-titik yang selama ini dicurigai rawan penyeludupan.
Ditambahkannya, sweeping ini bertujuan untuk mewujudkan keadaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke. “Kita ingin masyarakat merasa aman dan damai dalam beraktivitas,” jelasnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, tutur Eko, saat ini Yolmen telah diserahkan ke pihak Kepolisian setempat. “Ya, sopir sudah kita serahkan ke Polres beserta barang bukti mobil pick up dan mirasnya,” pungkasnya. (Dispenad).