JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Yonif Raider 509 Kostrad meningkatkan pemeriksaan kendaraan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalur lintas batas, yang kerap disalahgunakan untuk membawa barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif R 509 Kostrad, Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., PSc., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (12/3/2020)
Diungkapkan Wira, pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (10/3/2020) oleh delapan personel Pos Kout dipimpin Sertu Samun di Kampung Workwana, Distrik Arso, sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.
“Pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang melintasi jalur Abepura-Wamena, bagi para pelintas tapal batas,” ucap Wira.
“Para anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan,” sambungnya.
Menurut Wira, jalur lintas batas merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk melintasi antar negara.
“Jalur tersebut juga kerap disalahgunakan masyarakat untuk membawa barang-barang ilegal seperti miras, narkoba, maupun muhandak,” katanya.
“Dikhawatirkan terdapat barang ilegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dan dapat merugikan negara, khususnya masyarakat di tapal batas,” imbuhnya.
Ditambahkan Wira bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar lintas batas.
Ketua RT.01 RW.03, Yacob Wambra (49) memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Workwana. (Dispenad)