Skip to main content
Penpas

Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Dibaca: 199 Oleh 03 Mei 2020Agustus 5th, 2020Tidak ada komentar
Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga:  Bantu Pemerintah, Satgas Yonif 125/Si’mbisa Salurkan BLT untuk Warga Rawa Biru

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel