Skip to main content
Penpas

Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Dibaca: 199 Oleh 03 Mei 2020Agustus 5th, 2020Tidak ada komentar
Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga:  Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel