Palembang, (Pendam II/Swj).
Dalam menyikapi insiden keributan bernuansa SARA yang berujung perusakan dan pembakaran rumah ibadah Vihara dan Kelenteng oleh sekelompok massa muslim di Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Jum’at malam (29/7/2016) dan berlanjut Sabtu dini hari (30/7/2016), Kodam II/Swj bergerak cepat dan segera melakukan langkah-langkah antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak merembet dan terjadi di wilayah lain, termasuk di wilayah Kodam II/Swj.
Seperti diberitakan, bahwa insiden tersebut diduga akibat adanya keberatan dari seorang etnis Tionghoa atas volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid. Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan yang berbau SARA, sehingga menyebabkan sejumlah rumah ibadah milik umat Budha rusak serta beberapa rumah dan mobil dirusak.
Kapendam II/Swj Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar, S.I.P menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pihak Kodam II/Swj, dalam hal ini aparat Komando Kewilayahan adalah bersama-sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi kemasyarakatan dan Pemuda, Polri, kalangan media serta komponen masyarakat lainnya melakukan pengamanan terhadap rumah ibadah, yakni Vihara dan Kelenteng di seluruh wilayah Sumbagsel.
Dalam pantauan nampak sejumlah aparat keamanan dari Kodim 0418 Palembang bersama-sama komponen masyarakat lainnya melaksanakan pengamanan Vihara Dharma Kirti, yang lokasinya berdekatan dengan Kodam II/Swj, Vihara Bhakti di Sukarame, Vihara Janhongsie di Puncak Sekuning, Palembang,dan sejumlah Vihara maupun Kelenteng lainnya.
Disamping itu, sambung Kapendam II/Swj seluruh satuan di jajaran Kodam II/Swj, juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi sosial dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar kejadian serupa tidak berkembang dan terjadi di wilayah Kodam II/Swj. Demikian juga, satuan tempur, Banpur maupun Balak Kodam II/Swj lainnya, tetap waspada dan siaga di satuan masing-masing, serta terus memonitor perkembangan situasi di wilayah.
Kapendam II/Swj juga menghimbau kepada warga masyarakat, untuk terus membangun toleransi antar umat beragama, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan serta menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan orang lain, melanggar norma hukum negara dan agama.
“Bila melihat indikasi terjadinya potensi konflik di lingkungannya agar segera melapor kepada aparat keamanan terdekat. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan, agar situasi di wilayah Sumbagsel ini semakin aman, damai dan kondusif”, pungkasnya.